Ratusan Tim Terpadu Dikerahkan Hanya untuk Menggusur Tiga Pedagang Bunga - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ratusan Tim Terpadu Dikerahkan Hanya untuk Menggusur Tiga Pedagang Bunga

Ratusan Tim Terpadu Dikerahkan Hanya untuk Menggusur Tiga Orang Pedagang Bunga
Ratusan Tim Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan pedagang bunga di Jalan Letjend Suprapto Batuaji, Jumat (24/11/2023) (Posman / Infokepri.com)


By Posman
BATAM, Infokepri.com
- Ratusan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam BP Batam, Polri dan TNI dikerahkan hanya untuk menggusur tiga orang pedagang bunga dan pangkalan ojek di Jalan Letjend Suprapto tepatnya di Simpang Kavling Baru atau diseberang kampus Putra Batam,Batuaji, Jumat 24/11/2023).

Pagar bunga yang tersusun rapi, dicabuti dan dirobohkan diletakkan begitu saja di pinggir jalan sehingga lokasi penjualan bunga yang awalnya kelihatan rapi menjadi berantakan.

“ Tolong pak, tolong jangan kau patahkan bunga saya. Bunga ini mau saya jual biar ada untuk makan dan uang sekolah anak saya,” kata R boru Simanjorang salah seorang pedagang bunga kepada pegawai Satpol PP yang mencabuti pagar tamannya.

Rekannya J Saragih ketika ditemui di tempatnya berjualan bunga mengatakan dirinya bersama istri dan anaknya sangat terkejut melihat kedatangan Tim Terpadu. Terkesan mereka dianggap pelaku kriminal, padahal ia bersama istrinya hanya mencari nafkah dengan menjual bunga di pinggir jalan yang disebut sebagai jalur hijau.

Ratusan Tim Terpadu Dikerahkan Hanya untuk Menggusur Tiga Orang Pedagang Bunga
Pagar pedagang bunga yang dirobohkan Tim Terpadu (Posman/Infokepri.com)

“ Menurut perkiraan saya ada ratusan orang Tim Terpadu dikerahkan hanya untuk menggusur kami yang berjualan di jalur hijau ini,” katanya.

Ia menyebut di jalur hijau itu ada tiga keluarga yang berjualan bunga, berbagai alasan disampaikan Tim Terpadu kepada mereka, mulai pelebaran jalan dan normalisasi draenase.

J Saragih pernah menanyakan kepada salah seorang pekerja kontraktor yang mengerjakan pelebaran jalan itu, pekerja tersebut mengatakan bahwa untuk tahun ini tidak ada pelebaran jalan kemungkinan besar pelebaran jalan dilakukan tahun depan.

“ Kalau jalan ini belum dilebarkan kenapa kami mesti digusur, inikan jalur hijau,  yang kami jualkan bunga. Lagian kami tidak ada membangun gubuk di sini dengan demikian kami tidak ada mengganggu nilai estetika jalan ini,” katanya.   

Terkait normalisasi draenase, katanya, lahan yang mereka pakai untuk memajang bunga tidak mengganggu akses keluar masuk alat berat.

“ Saya jadi curiga dari mana anggaran Pemko Batam untuk mengerahkan Tim Terpadu hingga ratusan orang, jangan-jangan ada pihak tertentu yang menyuruh Tim Terpadu untuk menggusur kami,” kata J Sarigih dengan nada curiga.

Jika memang ada pihak ketiga yang menyuruh Tim Terpadu, lanjutnya, berarti mereka dikerahkan bukan untuk kepentingan masyarakat tetapi untuk kepentingan pengembang agar rumah toko (Ruko) kelihatan dari jalan dan cepat laku dijual.

Didampingi Sihombing dan R boru Simanjorang, lebih lanjut, J Saragih mengatakan bahwa mereka berjualan di sepanjang jalur hijau itu memiliki izin dari BP Batam. Tetapi sejak tahun 2020 lalu karena Covid-19 merebak hingga saat ini pihak BP Batam belum bersedia memperpanjang izin usaha mereka.

“ Begitu izin yang kami miliki waktunya sudah habis, kami mencoba memperpanjang izin penjualan bunga di lahan jalur hijau ini, tetapi karena Covid-19 pihak BP Batam belum bersedia memperpanjangnya hingga saat ini,” kata R boru Simanjorang sambil menunjukkan surat izin penjualan bunga di lahan tersebut dari BP Batam.

Sewaktu mengurus izin usahanya, R boru Simanjorang membayarnya permeter sesuai dengan aturan BP Batam dan mentransfer uangnya ke bank yang diperintahkan oleh pegawai BP Batam.

R boru Simanjorang bersama suaminya Sihombing mengakui sangat mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Tetapi mereka meminta kepada Tim Terpadu agar memiliki hati nurani sebab sumber mata pencarian mereka hanya dari hasil penjualan bunga.

“ Kalau memang jalan ini belum dibangun untuk diperlebar, tolonglah pak Walikota izinkan kami mencari rejeki di jalur hijau ini,” kata R boru Simanjorang sambil mengusap air matanya.

Ia mengatakan bahwa pihak pemerintah pernah menawarkan lahan di Barelang untuk pembibitan dan menjual bunga, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.

Ratusan Tim Terpadu Dikerahkan Hanya untuk Menggusur Tiga Orang Pedagang Bunga
Lahan untuk normalisasi draenase yang berada di belakang pedagang bunga (Posman / Infokepri.com)

Jika memang ada lahan disediakan di Barelang, ia berharap lahan itu hanya untuk pembibitan bunga, tetapi kalau untuk menjual bunga tetap di lokasi tersebut.

Kemudian J Saragih menambahkan bahwa ia pernah ketemu dengan Panji salah satu ketua kelompok tani. Dalam pertemuan itu, Panji mengatakan kepadanya untuk lahan penjual bunga yang ditertibkan di daerah Batu Aji belum dimatangkan.

“ Waktu saya ketemu dengan pak Panji saya disuruh bersabar sebab lahan untuk pembibitan bunga belum dimatangkan,” katanya.

J Saragih bersama penjual bunga lainnya berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka, sebab mereka juga berperan menggerakkan roda ekonomi di Kota Batam. Bunga yang mereka jual tidak hanya berasal dari bunga yang mereka bibitkan saja tetapi juga berasal dari ibu-ibu yang kreatif yang menanam bunga di pekarangan rumahnya. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel