Usai Dilantik Presiden RI, Ini Kata Kepala BNN dan Hakim MK
Minggu, Desember 10, 2023
Suasana Presiden Joko Widodo Memberikan Ucapan Selamat kepada Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (Fhoto by ist/infokepri.com)
NASIONAL, Infokepri.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta.
Irjen Pol Marthinus Hukom dilantik berdasarkan Keppres No.182/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi, di Jakarta pada tanggal 29 November 2023.
Ridwan Mansyur dilantik berdasarkan Keppres No.98/P Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023.
Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo.
Turut hadir dalam acara ini, yaitu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.
Suasana Kegiatan Pelantikan Irjen Pol Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN RI |
Irjen Pol Marthinus Hukom merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Usai pelantikan, Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi terhadap amanah yang diberikan oleh Presiden RI, Dan akan melanjutkan program-program kerja pimpinan BNN sebelumnya dan melakukan inovasi untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.
“Mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh senior kami, jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin ada perlu penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan menetralisir semua peredaran narkotika di Indonesia,” terangnya.
Ridwan Mansyur, yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA). Selain itu, juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Selepas pengucapan sumpah, Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan Hakim konstitusi lainnya. Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
“Insyaallah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah insyaallah saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (*)
Editor : Andi P