Batam Jadi Tuan Rumah Rapat Pimpinan Provinsi I SMSI Kepri 2024
Jumat, Januari 12, 2024
Rapat persiapan pembentukan kepanitiaan pelaksanaan rapat pimpinan provinsi (Rapimprov) I SMSI Kepri, di Batam, Rabu (10/1/2024) (dok SMSI Kepri) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com - Kota Batam dipilih menjadi tempat pelaksanaan rapat pimpinan provinsi (Rapimprov) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri yang akan digelar pada 27-28 Januari 2024.
Rencananya Rapimprov I SMSI Kepri dibuka langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Demikian disampaikan Plt Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, saat melakukan rapat persiapan pembentukan kepanitiaan, Rabu (10/1/2024) di Batam.
"Pengurus SMSI Kota Batam semuanya terlibat dalam kepanitiaan Rapimprov I SMSI Kepri. Saat ini kita menunggu pembentukan panitia oleh SMSI Kota Batam untuk dibuatkan SK nya," kata Rinaldi dikutip dari keterangan resminya yang diterima, Kamis (11/1/2023).
Rinaldi mengatakan, Rapimprov I SMSI Kepri ini akan membahas beberapa agenda penting. Di antaranya adalah konsolidasi organisasi, pematangan program kerja serta seputar Pemilu 2024.
"Adapun peserta Rapimprov I SMSI Kepri terdiri dari unsur pengurus pusat, unsur pembina, unsur pimpinan dan para Ketua Bidang dari SMSI Provinsi Kepri juga unsur ketua dan sekretaris dari masing-masing pengurus Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri," katanya.
Sementara, Ketua SMSI Kota Batam Indra Helmi mengaku, setelah mendapat amanah menjadi tuan rumah, pihaknya segera memberikan susunan kepanitiaan pelaksanaan Rapimprov I SMSI Kepri 2024.
"Kita tengah menyusun kepengurusaan kepanitiaan Rapimprov I SMSI Kepri. Segera akan kita serahkan susunan panitia ke Plt SMSI Kepri untuk dibuat SK-nya," kata Indra.
Seperti diketahui, SMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers. Saat ini SMSI didaulat menjadi organisasi perusahaan pers terbesar di Kepri dan di Indonesia dengan anggota terdaftar di Kepri sebanyak 121 perusahaan pers dan sedikitnya 2.000 perusahaan pers se Indonesia. (Pay)
Editor : P Sipayung