Kurangi Resiko Bencana, Pemkab Bintan Bentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana
Sekdakab Bintan Ronny Kartika (dok Diskominfo Bintan) |
BINTAN, Infokepri.com – Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan keterpaduan semua pihak, diantaranya unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Perusahaan dan Industri serta para relawan.
“ Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh pihak sepakat dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan, Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Senin (26/2).
Untuk melaksanakan amanat tersebut, Pemda Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan telah membentuk forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bintan.
" Akhir-akhir ini, ketika cuaca panas maka acapkali terjadi kebakaran lahan. Maka dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin di Kabupaten Bintan," katanya.
Inventarisasi data, kata dia, juga sangat dibutuhkan ketika terjadinya emergency, contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari Pemeritah Daerah namun juga diperlukan dari pihak Industri/Perusahaan.
"Sehingga saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pihak Industri/Perusahaan dalam pengentasan bencana alam. Dan jika kita melihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana,” terangnya. (Pr)
Editor : P Sipayung