20 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Barelang Saat Melaksanakan Cipkon - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

20 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Barelang Saat Melaksanakan Cipkon

20 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Barelang Saat Melaksanakan Cipkon
Pelaku balap liar dan sepeda motor yang diamankan Polresta Barelang saat balap liar, Minggu (5/5/2024) (dok Humas Polresta Barelang)



BATAM, Infokepri.com
– Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH memimpin pelaksanaan cipta kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di Kawasan Baloi Permai Kota Batam pada Minggu (05/05/2024) subuh sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam melaksanakan Cipkon, Polresta Barelang mengerahkan personel Satlantas bersama Satsamapta Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota serta Polsek Sei Beduk.

Pelaksanaan Cipkon ini juga diikuti Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, Personil Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk serta Perangkat Warga Kelurahan Baloi Permai.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N SIK, MH melalui Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH saat ditemui sejumlah awak media di Mapolresta Barelang mengatakan pihaknya melaksanakan Cipkon lantaran masih kerap ditemukan balap liar yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan.

Ia menyebut kegiatan Cipkon dilakukan dengan sasaran balap liar, C3, sajam, premanisme serta dokumen kendaraan R2 dan R4.

Sebelum melaksanakan Cipkon, katanya, terlebih dahulu dilakukan apel Cipkon, setelah itu personil langsung menuju ke Jalan Sudirman tepatnya di depan Perumahan Legenda Malaka, di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Dutamas untuk melakukan kegiatan antisipasi balap liar sekaligus penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, personel Polresta Barelang membubarkan balap liar yang berada di Jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka kemudian di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Dutamas. Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen sah seperti STNK, BPKB dan lainnya. Kemudian memberikan surat tilang dan membawa sepeda motor tersebut ke Mapolresta Barelang.

“ Di dua lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang sah, kemudian menilangnya,” katanya. 

Kabag Ops Polresta Barelang mengharapkan peran dari orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak melakukan balap liar.  (San)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel