Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2023, Berikut Penyampaian Sekdako Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2023, Berikut Penyampaian Sekdako Batam

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2023, Berikut Penyampaian Sekdako Batam
Suasana Kegiatan Sekdako Batam (no 1 dari kiri) Menghadiri Rapat Paripurna (foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH didampingi Waki Ketua II Muhammad Yunus Muda  dan sekda kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid memimpin rapat Paripurna  di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. 

Rapat Paripurna tersebut, dalam agenda, Tanggapan dan atau jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Berikutnya, Pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Batam tahun 2025 sampai 2045.

Dalam Rapat  dihadiri oleh anggota dewan sebanyak 26 dan yang tidak hadir 24, (29/5).

Mewakili Wali kota Batam, Sekada Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan  Tanggapan dan atau jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Berikut, Tanggapan dan atau jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD kota Batam, sebagai berikut:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan dapat dijelaskan sebagai berikut 

Pemerintah kota Batam sepakat bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI bukan berarti tidak ada temuan, namun masih ada catatan yang harus di tindak lanjuti oleh pemerintah kota Batam kedepannya Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Mengenai target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 yang tidak tercapai  hal ini di sebabkan antara lain: 

Penerimaan pajak daerah terealisasi sebesar 89,59% hal ini disebabkan antara lain:
- Penerimaan pajak parkir tidak tercapai karena belum terlaksananya penyesuaian tarif parkir baru sesuai dengan amanat Perda pajak dan retribusi yang telah ditetapkan tanggal 5 Januari 2024 sehingga target yang telah ditetapkan tidak tercapai.

- Penerimaan pajak hiburan tidak tercapai karena masih rendahnya tingkat kunjungan ke tempat hiburan di Kota Batam.

- Penerimaan Pajak Restoran tidak tercapai karena tingkat kunjungan wisatawan yang belum maksimal banyaknya objek pajak restoran yang tidak beroperasi adanya transaksi pemesanan makanan secara online yang belum menjadi objek pungutan pajak.

- penerimaan pajak hotel tidak tercapai karena belum optimalnya tingkat hunian yang lama menginap wisatawan, dan pertumbuhan wajib pajak baru tidak meningkat secara signifikan, sedangkan penerimaan Pajak Reklame, Pajak penerangan jalan pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan belum terealisasi secara optimal.

Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi sebesar 71,43%, hal ini disampaikan antara lain: Penerimaan Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tidak tercapai karena rencana penyesuaian tarif parkir terealisasi pada tanggal 5 Januari 2024.

Penerimaan Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tidak tercapai karena pelayanan pengangkutan belum optimal karena banyaknya armada yang sedang dalam perbaikan sehingga mempengaruhi penerimaan Retribusi pelayanan Persampahan atau kebersihan. 

Penerimaan Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tidak tercapai karena peralihan kepemilikan menara telekomunikasi dan pembatalan SKRD disebabkan SKRD ganda akibat peralihan;

Penerimaan Retribusi pelayanan kepelabuhanan dan Retribusi Izin Mendirikan bangunan juga tidak optimal.

Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan teralisasi sebesar 100%.

Penerimaan dari lain lain PAD yang Sah teralisasi sebesar 101,70% hal ini disebabkan karena: 
- Pendapatan Bunga atas jasa Giro dari Penempatan uang pemerintah daerah oleh kementerian keuangan terealisasi sebesar 181,72% 

- Pendapatan BLUD teralisasi sebesar 103,28%

- Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran terealisasi sebesar 117,26% ;

Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan dari bapak Dominggus Roslinus Rega Woge dari Fraksi Partai kebangkitan bangsa 

Terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 teralisasi sebesar 91,01% hal ini disebabkan antara lain, Penyerapan realisasi Pendapatan yang belum maksimal sehingga mempengaruhi terhadap pembayaran kegiatan pada tahun 2023.

Adanya penghematan belanja, efisien kegiatan dan sisa tender serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga/rekanan.

Penggunaan dana BTT hanya terealisasi sebesar 16, 15% hal ini disebabkan kejadian bencana di Kota Batam sangat rendah dan sebagian digunakan untuk pengembalian penerimaan daerah tahun sebelumnya.

Adanya kegiatan yang belum dapat dilaksanakan akibat legalitas lahan yang belum jelas sehingga mempengaruhi realisasi belanja.

Pemerintah Kota Batam sepakat saran yang disampaikan agar dinas penghasil melakukan inovasi dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan melakukan pengawasan ketat untuk menghindari kebocoran Pendapatan daerah.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pandangan Hendra Asman, SH MH dari Fraksi Partai Golongan Karya, bapak Biyanto dari Fraksi PAN dan Bapak Tan A Tie dari Fraksi Partai Demokrasi - PSI.

Terkait dengan efektifitas BUMD yang tidak mampu memberikan Deviden bagi Pendapatan daerah, hal ini akan menjadi perhatian serius pemerintah kota Batam untuk dilakukan evaluasi sehingga keberadaan BUMD dapat memberikan kontribusi peningkatan pendapatan asli daerah 

Terkait peningkatan nilai aset pemerintah kota batam tahun 2023 sebesar14, 42% dibandingkan tahun 2022 hal ini disebabkankan antara lain adanya hibah dari Kementerian dan Penilaian kembali aset yang bernilai nol.

Sedangkan aset yang berkurang akibat pembangunan infrastruktur jalan akan dijelaskan secara detail pada saat pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD.

Fraksi Partai Nasdem 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Bapak Taufik Muntasir dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pemerintah Kota Batam sepakat atas sasaran yang disampaikan agar pemerintah kota batam melakukan kajian terhadap potensi Pendapatan daerah secara komprehensif sehingga target Pendapatan tercapai setiap tahunnya.

Pemerintah Kota Batam sepakat atas sasaran yang disampaikan agar penggunaan belanja APBD kota Batam harus efisien, efektif dan akuntabel.

Pada tahun 2023 Pertumbuhan ekonomi pemerintah kota batam sebesar 7,04% dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Fraksi Partai Golongan Karya 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Bapak Hendra Asman, SH,MH dapat kami jelaskan sebagai berikut:

Pemerintah Kota Batam sepakat bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu bentuk perwujudan pemerintah yang baik (good governance) yang dikelola secara transparan demokratis dan responsif.

Dari laporan keuangan ini juga dapat dijadikan sebagai evaluasi secara objektif dan akurat atas kinerja SKPD dalam melaksanakan  program kegiatan 

Pemerintah Kota Batam sepakat untuk melakukan penyempurnaan data wajib pajak daerah yang terintegrasi dalam satu sistem serta akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kedepan nya agar pendapatan daerah.

Terkait dengan belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 82,2%    Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya untuk memprioritaskan infrastruktur pelayanan publik setiap tahunnya sesuai amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 20 22 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Mengenai Realisasi Pendapatan yang lebih besar dibandingkan realisasi belanja Hal ini disebabkan adanya penyaluran anggaran dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tidak terserap karena formasi yang tersedia tidak terpenuhi dan dana ini tidak dapat digunakan lagi pada akhir tahun anggaran untuk pembayaran program kegiatan sehingga terjadi tunda bayar.

Pemerintah Kota Batam sepakat agar potensi penerimaan dari sektor pajak dan Retribusi Daerah dapat dimaksimalkan sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah kota Batam dalam mewujudkan program pembangunan dan sebaliknya belanja dapat dikelola secara efektif efisien dan akuntabel.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya 

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat bapak Muhammad Rudi dapat kami sampaikan bahwa pemerintah kota Batam sepakat agar meningkatkan Realisasi Pendapatan dan Realisasi belanja yang sudah dibahas atau direncanakan bersama yang tertuang dalam APBD karena semakin besar persentase Realisasi Pendapatan dan Belanja akan berdampak positif pada masyarakat kota Batam.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Bapak rohajat stmn dapat dijelaskan sebagai berikut:

Terkait dengan Realisasi Pendapatan sebesar 94,38% dan Realisasi belanja sebesar 91,01% Pemerintah Kota Batam sepakat perlu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran menguatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan serta meningkatkan kordinasi antar unit kerja dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Bapak Dominguus Roslinus Rega Wage dari Fraksi persatuan kebangsaan dan Bapak Tan Atie dari Fraksi Partai Demokrat - PSI.

Pemerintah Kota Batam terus berupaya melalui dinas pendidikan untuk menyediakan ruang kelas baru dan memberikan dukungan kepada sekolah swasta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Terkait dengan penanganan banjir di kota Batam akibat cuaca sehingga melumpuhkan akses ekonomi dan mobilitas masyarakat Pemerintah Kota Batam terus berupaya setiap tahunnya untuk mengalokasikan anggaran pembangunan drainase yang terpadu guna mengurangi risiko banjir di kota Batam.

Fraksi Amanat Nasional 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Bapak Biyanto SH dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar memprioritaskan program kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat untuk dapat memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan pendidikan dan kesejahteraan.

Terkait masih adanya kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mobil-mobil besar yang melebihi kapasitas muatan yang tidak sedikit sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait.

Terkait masih terlihat tumpukan sampah di beberapa titik di kota BatamTerutama pada Destinasi jalan menuju tempat wisata hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait untuk segera menangani.

Fraksi Hati Nurani Rakyat 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Bapak Tumbur Hutasoit SH atau pemerintah kota Batam dapat merealisasikan pendapatan dan belanja yang sudah tertuang dalam APBD karena semakin besar presentasi Realisasi Pendapatan dan Belanja akan berdampak positif terhadap masyarakat kota Batam.

Fraksi Persatuan Keangkitan Bangsa 

Menanggapi penanganan menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Bapak Dominggus Roslinus Rega Wage dapat dijelaskan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 94,38% terhadap besaran realisasi yang belum optimal Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi dan mengidentifikasi penyebab target tidak tercapai termasuk penguatan strategi pengolahan pajak dan Retribusi Daerah serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi sumber pendapatan lainnya.

Fraksi Partai Demokrat - PSI 

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Bapak Tan Atie  dapat dijelaskan sebagai berikut :

Terkait dengan kewajiban utang tahun 2023 yang mengalami kenaikan dibanding Tahun 2022. Naka akan menjadi perhatian bersama dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja kedepannya yang lebih realistis dan dapat terukur sesuai potensi pajak dan Retribusi, sehingga target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dicapai oleh SKPD terkait.

Terkait dengan catatan dari hasil pemeriksaan BPK RI Pemerintah Kota Batam sedang Menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di tahun anggaran berikutnya. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel