DPRD Kota Batam Melakukan Perubahan Kunjungan Kerja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Batam Melakukan Perubahan Kunjungan Kerja


BATAM, Infokepri.com
– Wakil Ketua III DPRD kota Batam, Iman Sutiawan memimpin rapat paripurna ke 3 Laporan Reses DPRD masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis, (05/03/2020)

Dalam amanatnya Iman Sutiawan mengatakan anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan resesnya dalam rapat paripurna dan sesuai surat dari Ketua Fraksi - Fraksi pada tanggal 04 Desember 2019 pada rapat paripurna hari ini anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi - fraksi akan menyampaikan laporannya.

Berdasarkan kesepakatan pimpinan fraksi bahwasannya laporan reses langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Hasil reses akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, kepada Wali Kota Batam sebagai bahan masukan program dan atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam. 

“ Kami harap Sekda kota Batam dapat menindak lanjutinya, demikian halnya dengan Kepla dinas,” katanya.

Utusan Sarumaha dari fraksi Hanura dalam rapat paripurna itu mengusulkan untuk mempersingkat waktu, laporan dari masing-masing fraksi langsung diserahkan saja. Selanjutnya, pimpinan fraksi kedepan, memenuhi panggilan ketua rapat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto yang juga Sekretaris fraksi PDI Perjuangan menyebutkan sangat menyayangkan dengan yang sudah kita laksanakan dalam penyerahaan pokok - pokok pikiran kita melalui reses, yang kita ketahui bersama bahwa semuanya itu menggunakan anggaran yang diambil dari APBD, dimana semuanya itu dari masyarakat untuk masyarakat.

Dengan menyerahkan laporan ini, sebuah ungkapan yang sangat menyayangkan. Kenapa, karena tidak ada satupun OPD atau Kepala Dinas yang hadir, penyampaian reses ini bukan semata - mata penyerahan laporan dari pada reses anggota dewan tetapi banyak hal yang ingin diketahui, di saksikan secara langsung oleh DPRD sekaligus Walikota dan Wakil Walikota.

“ Tolong, Sekda bapak catat kalau rapat di Komisi I Kepala Dinas yang tidak hadir, perwakilannya saya suruh keluar. Dimana lembaga kita ini, Bapak pimpinan. Siapa lagi yang menghargai kita ini mitra. Tapi, dibuat seolah - olah musuh. Dimana sekian hari turun ke masyarakat, kita sudah sampaikan lewat laporan untuk diketahui bersama, dan masyarakat juga ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh dewan dalam reses. Demikian, untuk menjadi catatan,” katanya.

Wakil Ketua III DPRD kota Batam, Iman Sutiawan yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan berdasarkan surat Komisi III DPRD 4 Maret 2020, kunjungan Komisi III DPRD semula ke DPRD Kota Jogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman tanggal 11 - 14 Maret 2020. Dirubah ke DPRD Kota Jogjyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman atau DPRD Kota Mataram. Selanjutnya Kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Sesuai surat Komisi I DPRD 5 Maret 2020, Kunjungan kerja Komisi I DPRD semula ke DPRD Purwakarta atau DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 12 - 14 Maret 2020. Diubah ke DPRD Kota Mataram, DPRD Kabupaten Muaro Jambi atau DPRD Kota Jambi dari tanggal 11 - 14 Maret 2020.

Wakil Ketua III DPRD kota Batam, Iman Sutiawan memimpin rapat paripurna ke 3 Laporan Reses DPRD masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis, (05/03/2020)

Dalam amanatnya Iman Sutiawan mengatakan anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan resesnya dalam rapat paripurna dan sesuai surat dari Ketua Fraksi - Fraksi pada tanggal 04 Desember 2019 pada rapat paripurna hari ini anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi - fraksi akan menyampaikan laporannya.

Berdasarkan kesepakatan pimpinan fraksi bahwasannya laporan reses langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Hasil reses akan disampaikan kepada pimpinan DPRD, kepada Wali Kota Batam sebagai bahan masukan program dan atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam.

“ Kami harap Sekda kota Batam dapat menindak lanjutinya, demikian halnya dengan Kepla dinas,” katanya.

Utusan Sarumaha dari fraksi Hanura dalam rapat paripurna itu mengusulkan untuk mempersingkat waktu, laporan dari masing-masing fraksi langsung diserahkan saja. Selanjutnya, pimpinan fraksi kedepan, memenuhi panggilan ketua rapat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto yang juga Sekretaris fraksi PDI Perjuangan menyebutkan sangat menyayangkan dengan yang sudah kita laksanakan dalam penyerahaan pokok - pokok pikiran kita melalui reses, yang kita ketahui bersama bahwa semuanya itu menggunakan anggaran yang diambil dari APBD, dimana semuanya itu dari masyarakat untuk masyarakat.

Dengan menyerahkan laporan ini, sebuah ungkapan yang sangat menyayangkan. Kenapa, karena tidak ada satupun OPD atau Kepala Dinas yang hadir, penyampaian reses ini bukan semata - mata penyerahan laporan dari pada reses anggota dewan tetapi banyak hal yang ingin diketahui, di saksikan secara langsung oleh DPRD sekaligus Walikota dan Wakil Walikota.

“ Tolong, Sekda bapak catat kalau rapat di Komisi I Kepala Dinas yang tidak hadir, perwakilannya saya suruh keluar. Dimana lembaga kita ini, Bapak pimpinan. Siapa lagi yang menghargai kita ini mitra. Tapi, dibuat seolah - olah musuh. Dimana sekian hari turun ke masyarakat, kita sudah sampaikan lewat laporan untuk diketahui bersama, dan masyarakat juga ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh dewan dalam reses. Demikian, untuk menjadi catatan,” katanya.

Wakil Ketua III DPRD kota Batam, Iman Sutiawan yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan berdasarkan surat Komisi III DPRD 4 Maret 2020, kunjungan Komisi III DPRD semula ke DPRD Kota Jogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman tanggal 11 - 14 Maret 2020. Dirubah ke DPRD Kota Jogjyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman atau DPRD Kota Mataram. Selanjutnya Kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau di Surat Komisi IV DPRD 05 Maret 2020, Kunjungan kerja Komisi I DPRD Batam semula ke DPRD Provinsi DKI Jakarta atau DPRD Kota Pekan Baru tanggal 11 -13 Maret 2020. Diubah menjadi ke DPRD Kota Lombok atau DPRD Kota Pekan Baru.
Penambahan, perubahan tersebut disetujui seluruh anggota dewan yang hadir. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel