Pakai Kain Sarung di Kos-kosan, Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terungkap - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pakai Kain Sarung di Kos-kosan, Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terungkap

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur (Pakai Sebo)
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP. Firuddin menyampaikan persetuubuhan yang dilakukan terlapor terhadap korban dengan iming-iming janji bahwa jika terjadi apa-apa maka terlapor akan bertanggung jawab terhadap korban. Jum'at, (03/04/2020)

"Terlapor dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 300 Juta dan sedikit Rp. Rp. 60 Juta," terangnya di Mapolsek Tanjungpinang Timur - Kepulauan Riau.

Lanjutnya, kejadian berawal saat korban (Wanita, 16 Tahun) yang mana berstatus pelajar kelas 2 SMP, pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan dari orang tua/ibu kandungnya untuk menjenguk terlapor (Pria, nama inisial MRS) yang sedang sakit.

Korban pergi pada hari Minggu sore (8/3) ketempat terlapor di Jalan Cendrawasih Km. 8 Tanjungpinang, dan pada malam harinya ibu kandung korban bersama salah seorang teman korban ke tempat terlapor bermaksud untuk menjemput anaknya.

"Namun, Korban menolak untuk pulang ke rumahnya, keesokan harinya, pada hari Senin (9/3) korban kembali hendak dijemput. Dan saat tiba di tempat tinggal/kos-an terlapor, didapati Ibu kandung korban, bahwa terlapor hanya mengenakan sehelai kain sarung," ungkapnya.

"Korban pun kemudian diminta penjelasan, dan pada saat itu korban mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan terlapor sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Januari 2020 di Perumahan Kenangan Jaya Enam Km.8, dan pada hari Sabtu (22/2) di Jalan Radar Km.9 Tanjungpinang. tutupnya.

Di tempat yang sama, atas kejadian tersebut selaku Kasubbag Humas, IPTU. Suprihadi Hantono menghimbau agar para orang tua senantiasa menjaga anak dan keluarga dengan baik.

"Senantiasa memberikan bimbingan, arahan dan nasehat khususnya kepada anak kita agar berhati-hati dan selalu menjaga diri dalam pergaulan. Tingkatkan iman dan akhlak anak dengan ilmu agama dan ibadah," tutupnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel