Disdik Kabupaten Lingga Memperpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Tanggal 27 Juni 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Disdik Kabupaten Lingga Memperpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Tanggal 27 Juni 2020



LINGGA, Infokepri.com  - Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali memperpanjang  masa belajar di rumah, keputusan ini mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Kepri dan juga maklumat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan.

" Dimundurkan hingga 27 Kuni, kita mengacu pada Surat Edaran Gubernur dan Instruksi dari Kementrian Pendidikan," kata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga  Junaidi Adjam, Senin (01/06/2020).

Rencana sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lingga akan membuka kembali peroses belajar mengajar di sekolah tanggal 8 Juni 2020 ini.

" Besok penetapan Surat Edaran bupati Lingga," kata Junaidi lagi terkait perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Lingga.

Sementara itu, kepala Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Muhd. Dali, MM  mengintruksikan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, SLB Provinsi Kepulauan Riau, Sehubungan Kepri akan memasuki fase Tatanan Kehidupan Normal Baru (New Normal), perlu disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat kiranya :
  1. Mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tanggap pandemi covid-19, baik edaran, Permen, PP, Perpres, Inpres.
  2. Mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tanggap pandemi Covid-19, Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
  3. Membantu mensosialisasikan Tatanan Normal Baru (New Normal) kepada seluruh PTK, Peserta Didik, orang tua/wali, mitra kerja dan stake holder pendidikan.
  4. Menyiapkan Alat pengukur suhu (Thermogun) dan alat pembersih tangan di pintu masuk sekolah.
  5. Melakukan penyemprotan disinfectan sebelum penerapan KBM di Sekolah dalam tatanan    normal baru. (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel