Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang: Seminggu, Ungkap 4 Kasus Narkoba - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang: Seminggu, Ungkap 4 Kasus Narkoba

Barang Bukti Ungkap Kasus
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Dalam waktu seminggu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanjung Pinang berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika. Minggu, (12/07/2020)

Dalam ungkap kasus, Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, SIK menyampaikan jajaran Satuan Res Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap dan mengamankan sembilan orang pelaku tindak pidana narkotika dari 4 kasus berbeda dalam kurun waktu kurang lebih seminggu.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu pada Senin dini hari (29/6), di sebuah pondok di Km.15 - Tanjungpinang:
Tim mengamankan seorang pelaku inisial AP (Pria, 30 tahun) di Toapaya - Bintan. Dengan barang bukti 1 paket narkotika golongan I jenis sabu dan seperangkat alat hisab sabu/bong.

Kasus kedua yang berhasil diungkap yaitu pada Kamis (2/7) di Jl. Pramuka - Tanjungpinang:
Tim mengamankan 2 orang pelaku inisial EK (Pria, 22 tahun) dan RN (Pria, 20 tahun) dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis Sabu.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap yaitu pada Selasa (7/7) di sebuah rumah di Jl. Srimulyo Tanjungpinang:
Tim mengamankan 4 orang Pelaku masing-masing inisial AE (Pria, 52 tahun), KV (Pria, 25 tahun), RP (Wanita, 48 tahun) dan SR (Wanita, 23 tahun) dengan barang bukti 6 paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor ( 18,28 gram), 1 unit timbangan digital dan 3 alat hisap sabu.

Kasus keempat yang berhasil diungkap yaitu pada Rabu dini hari (8/7) di Jl. Sei Jang Kota Tanjungpinang:
Tim mengamankan 2 orang pelaku inisial SU (Pria, 36 tahun), BP (Pria, 26 tahun) dengan barang bukti yang diamankan yaitu 2 paket sabu berat total 0,48 gram, 2 buah bong dan 1 buah timbangan digital.

"Komitmen untuk memberantas tindak pidana Narkotika di Kota Tanjungpinang, yang mana tindak pidana narkotika menjadi atensi dan penekanan dari Kapolri," terangnya mewakili Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, di Mapolres Tenjung Pinang - Kepri. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel