Operasi Mantap Praja, Polres Lingga Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Operasi Mantap Praja, Polres Lingga Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada

 


LINGGA, Infokepri.com - Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Polres Lingga lakukan Pengamanan dan Pengawalan jalannya pencabutan undian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lingga di Hotel Lingga Pesona Kabupaten Lingga, Kamis (24/09/2020)

Pengamanan dan Pengawalan Pencabutan Nomor Undi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk menciptakan situasi aman kondusif dengan menerjunkan 52 personil terdiri dari TNI AD 5 Personil, TNI AL 2 Personil,  Polres Lingga 30 Personil dan Satpol. Pamong Praja ( PP) 15 Personil.

Selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga menindak lanjuti Prokes sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas  PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Kapolres Lingga AKBP  Boy Herlambang SIK.MSI  mengatakan kegiatan pengamanan dan pengawalan pencabutan nomor urut Paslon guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta terkait potensi pelanggaran prokes Covid -19 seperti konvoi, arak-arakan, mengumpulkan massa , Peserta Pemilu tidak patuh pada prokes  dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

"Sebelum acara pencabutan undian nomor urut  dimulai, Ruangan sudah disterilkan oleh petugas keamanan sesuai regulasi dan Jumlah orang yang masuk juga dibatasi sesuai regulasi KPU Lingga,”  imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lingga menambahkan Pilkada dimasa pandemi Covid-19 di harapkan Paslon ada Kepedulian dan mengajak tim Paslon serta masyarakat untuk mematuhi Prokes yang telah ditetapkan diantaranya Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Rajin Mencuci tangan  guna menjaga Kesehatan dan Keselamatan  masyarakat supaya terhindar dari Penyebaran Covid-19.

Selain itu juga menghimbau kepada seluruh tim Paslon dan masyarakat agar tidak menggerakkan massa serta cukup perwakilan yang hadir nantinya setiap pada tahapan kampanye dan juga tidak boleh ada nonton bareng di masing-masing posko pemenangan yang menghadiri banyak orang. (humas/Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel