Werton Panggabean : Pembangunan KOTAKU untuk Mempercepat Pembangunan di Pemukiman Masyarakat yang Belum Tersentuh APBD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Werton Panggabean : Pembangunan KOTAKU untuk Mempercepat Pembangunan di Pemukiman Masyarakat yang Belum Tersentuh APBD

Werton Panggabean : Pembangunan KOTAKU untuk Mempercepat Pembangunan di Pemukiman Masyarakat yang Belum Tersentuh APBD
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean (Fhoto : Doc Infokepri.com)


BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengatakan pembangunan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Pemukiman masyarakat yang tertinggal atau memprioritaskan pembangunan di tempat masyarakat yang belum tersentuh dari APBD.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut jika pembangunan di perumahan merupakan tanggungjawab dari pengembang atau developer.

“ Sarasaran pembangunan Kotaku adalah mempercepat pembangunan di pemukiman masyarakat yang tertinggal yang belum tersentuh pembangunan kalau perumahan tentu itu tanggung jawab pengembang seharusnya peogram kotaku memproritaskan pembangunan di tempat masyarakat yang belum tersentuh dari APBD,” kata Werton Panggabean melalui telepon selulernya aplikasi WhatsApp pada Selasa (9/11/2021)

Untuk tahun 2021 ini, Program KOTAKU di Kota Batam salah satunya dilakukan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung. Dari 13 RW di Kelurahan Sei Lekop yang masuk wilayah Skala Usaha Program KOTAKU ada 6 RW diantaranya RW 3, RW 6, RW 7, RW 10, RW 11 dan RW 13.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean
Jalan Penghubung Yang Dibangun Melalui Program KOTAKU di Sebelah Kanan Perumahan Basima Residance Wilayah RW 11 yang Juga Dibangun Draenasenya dan Disebelah Kiri Kavling Shangrilla Wilayah RW 6 (Fhoto : Doc Infokepri.com) 

Dari 6 RW itu, rata-rata disetiap RW yang masuk Kawasan Program KOTAKU hanya satu RT, seperti di RW 3 yang dibangun melalui Program KOTAKU hanya 1 RT, RW 6 yang dibangun hanya 1 RT, RW 10 hanya 1 RT dan RW 11 hanya 2 RT sedangkan RW 7 dan RW 13 semua RT  di wilayah tersebut dibangun.

Pantauan di Lapangan hal yang menarik, di Kavling Shangrilla RT 8/RW6 jalan penghubung di Kavling tersebut yang berbatasan dengan Perumahan Basima Residance jalannya disemenisasi bersama draenase. Bahkan di depan Perumahan Basima Residance tersebut juga dibangun draenase.

“ Perumahan Basima Residance dengan Kavling Shangrilla walau satu PL (Penetapan Lokasi) tetapi beda RW, Perumahan Basima masuk RW 11 sedangkan di Kavling Sharingrilla merupakan RW 6,” kata Lurah Sei Lekop Lanaja saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait pembangunan dranase di Perumahan Basima Residance yang dibangun melalui Program KOTAKU, Lanaja mengatakan pembangunan melalui Program KOTAKU dibangun dengan Skala Kawasan tidak seperti Pembangunan melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang dilakukan dengan Skala Lingkungan yang dapat dipindahkan. (Pay)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel