Polres Bintan Sikat Pengunjung Kedai Kopi, Memiliki Belasan Paket Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Bintan Sikat Pengunjung Kedai Kopi, Memiliki Belasan Paket Sabu

Polres Bintan Sikat Pengunjung Kedai Kopi, Memiliki Belasan Paket Sabu
Suasana Kegiatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu (Fhoto by ist/infokepri.com)
BINTAN, Infokepri.com - Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkoba jenis sabu-sabu disebuah kedai kopi di wilayah Kijang.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, (24/11).  tim berhasil mengamankan seorang orang laki laki yang mengaku bernama DB (26 tahun) di sebuah warung kopi, yang sepertinya sedang menunggu seseorang sebagai pembeli Narkoba jenis sabu-sabu," terang Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, SH, HM, (4/12)

Lanjutnya, saat pengeledahan ditemukan barang berupa 6 Paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening yang mana 3 Paket kecil narkotika jenis sabu ditemukan di bagian pinggang di bawah perut dan 3 paket kecil narkotika jenis sabu ditemukan di dalam Tas slempang kecil warna merah yang sedang dipakai pelaku, juga ditemukan 1 bundel pastik bening.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledan terhadap pelaku, selanjutnya tim mengembangkannya dengan menuju tempat tinggal pelaku dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dirumah pelaku ditemukan barang berupa 1Unit timbangan digital warna silver yang di temukan di atas lemari, dengan demikian kami mendapat petunjuk bahwa tersangka DB sebagai pengedar Narkoba jenis sabu dan kasus ini masih kami kembangkan," terangnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan Maksimal 20 tahun penjara. "Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan," tutupnya. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel