Polres Karimun Berhasil Amankan 6 Pelaku, Puluhan Paket dan Ratusan Pil Narkoba Siap Edar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Karimun Berhasil Amankan 6 Pelaku, Puluhan Paket dan Ratusan Pil Narkoba Siap Edar

Polres Karimun Berhasil Amankan 6 Pelaku, Puluhan Paket dan Ratusan Pil Narkoba Siap Edar
Barang Bukti Narkoba (Foto by ist/www.infokepri.com)

KARIMUN, Infokepri.com - Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, SIK, MH mengapresiasi Satresnarkoba yang telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkoba sebanyak 4 kasus dan mengamankan 6 pelaku di wilayah kerjanya dalam kurun waktu lebih kurang 2 minggu pada awal tahun 2024.

"Polres Karimun dalam 2 minggu terakhir ini sudah berhasil mengungkap 4 kasus perkara tindak pidana narkoba dengan jumlah pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 6 orang dan jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.227,69 gram, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 385 butir dan pil ekstasi serbuk dengan berat 1,15 gram dan psikotorpika diduga jenis pil erimin 5 (happy five) sebanyak 479 butir," ungkapnya.

"Terhadap 6 orang pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Karimun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.

Polres Karimun Berhasil Amankan 6 Pelaku, Puluhan Paket dan Ratusan Pil Narkoba Siap Edar
Pelaku Bersama Satresnrkoba Polres Karimun
Hal tersebut disampaikannya, dalam ungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Lt. II gedung Catur Prasetya Polres Karimun. Kamis, (11/01/2024)

Berikut, tempat kejadian, serta barang bukti ungkap kasus tindak pidana narkotika, yakni:
Di wilayah Kecamatan Karimun:
Pelaku (DS) dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,18 gram.
Pelaku (MI) dengan barang bukti 12 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 2,5 gram.

Di wilayah Kecamatan Tebing:
Pelaku (MM) dan (MR) dengan barang bukti:
6 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,51 gram.

Pelaku (IO) dan (AS) dengan barang bukti:
30 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna merah muda yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 1.170 gram,
27 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna putih bening yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 54,4 gram,
385 butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berbentuk hello kitty berwarna hijau,479 butir pil dalam kemasan plastik merah diduga psikotropika diduga jenis pil erimin 5 (happy five),
1 serbuk narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna kuning dengan berat bersih 1,15 gram. (*)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel