Polres Karimun Musnahkan 965 Gram Sabu dan 0,5 Gram Heroin - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Karimun Musnahkan 965 Gram Sabu dan 0,5 Gram Heroin

Polres Karimun Musnahkan 965 Gram Sabu dan 0,5 Gram Heroin
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat memimpin pemusnahan sabu dan heroin di Mapolres Karimun, Jumat (15/3) (Pri/Infokepri.com)

By Pri
KARIMUN, Infokepri.com
- Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 705 gram dengan cara direbus memasukkannya ke dalam air panas di Mapolres Karimun, Jum'at (15/03/2024)

Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap Januari 2024 lalu. Barang bukti narkotika jenis sabu ini diamankan dari empat orang tersangka berinisial RS, AW, SH, dan MS.

" Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari empat orang tersangka pada bulan Januari lalu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jumat (15/3)

Dikatakannya, kasus ini terungkap saat pelaku berada di pelabuhan domestik. Mereka kedapatan menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di dalam anus.

"Didapati ada 12 paket sabu yang dilakban warna hitam dengan berat keseluruhan 705 gram," jelasnya.

Selain itu, pemusnahan ini juga meliputi barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Karimun bekerja sama dengan Polres Karimun di pelabuhan internasional pada bulan Februari 2024 dari satu orang tersangka.

Dikasus ini, didapati barang bukti sabu seberat 260 gram dan satu paket kecil heroin 0,5 gram yang dibawa oleh seorang penumpang di pelabuhan Internasional Karimun berinisial MF.

"Saat ini seluruh tersangka sudah dalam proses, tinggal kita menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,'' ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kajari Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Kepala Rutan Karimun dan para tersangka. (Pri)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel