Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Ranperda tentang Hari Jadi Karimun ke DPRD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Ranperda tentang Hari Jadi Karimun ke DPRD

Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Ranperda tentang Hari Jadi Karimun ke DPRD
Wabup Karimun Anwar Hasyim menyampaikan Ranperda tentang  Hari Jadi Karimun di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, Selasa (2/4/2024) (James/Infokepri.com).

By James

KARIMUN, Infokepri.com – Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I DPRD Karimun Rasno memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Karimun terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Karimun, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, Selasa (2/4/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Karimun Anwar Hasyim, Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Forkopimda Karimun, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karimun, lurah.camat dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati mengatakan dasar dari penyusunan peraturan daerah ialah Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“ Kedua undang-undang ini mengamanatkan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjaga kebudayaan yang salah satu objeknya yaitu sejarah,” katanya.

Lanjutnya, sebagai salah satu unsur pembentuk kebudayaan, tentunya pengetahuan sejarah perlu disebarluaskan agar generasi kita tidak lupa akan sejarah nenek moyang sebagai peletak dasar kemajuan suatu daerah.

Sejarah panjang Kabupaten Karimun yang telah dimulai ratusan tahun yang lalu tentu menjadi tolak ukur dalam memajukan Kabupaten Karimun ke depan.

Adapun tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar bagi daerah dalam :

  1. Menggali sejarah Karimun sesuai amanat undang-undang pemajuan kebudayaan
  2. Peletak dasar pengetahuan bermulanya pemerintahan di Karimun
  3. Awal penetapan hari jadi Karimun berdasarkan sumber yang relevan dan kreadibel serta memiliki dasar yang dapat menjadi semangat kemajuan Karimun ke depan
  4. Penetapan alokasi biaya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah

Wakil Bupati Karimun menjelaskan bahwa pokok-pokok pemikiran pentingnya penetapan Hari Jadi Karimun yaitu :

  1. Selama ini perayaan atau peringatan Hari Jadi di Kabupaten Karimun hanya dirayakan untuk hari jadi pembentukan Kabupaten Karimun, namun pada pemerintahan fakta sejarahnya bahwa di Pulau Karimun sudah bermula sebelum Indonesia merdeka, yaitu : telah ada pemerintahan dari masa penunjukan Raja Abdurrahman sebagai Wakil Kerajaan dengan Cap Mohar tertanggal 1 Mei 1828 atau 16 Syawal 1243 Hijriah, yaitu Tarikh pembuatan surat ingatan yang menjadi pedoman Raja Abdurrahman Ibni Raja Jafar Yang Dipertuan Muda Riau ke 6 dalam memegang pemerintahan di Pulau Karimun. Oleh karena itu, tanggal 1 Mei 1828 disepakati untuk ditetapkan menjadi Hari Jadi Karimun berdasarkan hasil seminar dengan tema " Bermulanya Penadbiran (Pemerintahan) Karimun" yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun bekerja sama dengan aliansi Budak Balai Bersatu pada hari Minggu 2 Oktober 2022 di Karimun.
  2. Urgensi pembentukan Peraturan Daerah ini sebagai dasar dalam penetapan dan peringatan Hari Jadi Karimun serta bertujuan untuk mewujudkan jati diri, dan menumbuhkan rasa cinta, rasa bangga terhadap daerah dan budayanya, mendorong pelestarian budaya daerah dan peningkatan sektor pariwisata daerah, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat memperingati Hari Jadi Karimun.
  3. Adapun landasan filosofisnya yaitu, sebagai sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat cinta pada daerah yang menumbuhkan semangat pembangunan daerah, serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Kemudian untuk landasan sosiologis berangkat dari dorongan atau keinginan masyarakat di Kabupaten Karimun agar dapat ditetapkan dan diperingati Hari Jadi Karimun sebagai peristiwa sejarah, dalam mewujudkan jati diri dan pelestarian nilai-nilai budaya daerah. Terakir landasan Yudiris meliputi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“ Selain pokok pemikiran rancangan peraturan daerah ini tentunya memiliki dampak ekonomi kerakyatan dan social,” katanya.

Secara rinci Wakil Bupati menjelaskan dampak ekonomi kerakyatan yakni : melalui peringatan Hari Jadi Karimun yang kental dengan nilai-nilai sejarah dan budaya, serta dilaksanakan pesta rakyat dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang salah satunya adalah melalui kegiatan pariwisata daerah dengan menarik minat wisatawan dalam dan luar negeri. 

“ Oleh karena itu dalam perayaan pesta rakyat harus dikemas dengan sebaik mungkin melalui promosi wisata budaya daerah secara luas dan terjadwal,” katanya.

Sedangkan dampak Sosial Budaya, lanjutnya, Hari Jadi Daerah merupakan identitas yang menjadi kebanggaan suatu daerah yang merupakan momentum sejarah. Identitas tersebut merupakan ciri yang dimiliki suatu daerah secara filosofis, historis, dan geografis yang membedakan suatu daerah dengan daerah yang lain yang menggambarkan keunikan, karakter, dan ciri dari suatu daerah, penentuan hari jadi suatu daerah berkaitan erat dengan peristiwa sejarah suatu daerah, yaitu gambaran rangkaian peristiwa yang terjadi pada suatu daerah berkaitan dengan keberadaan daerah itu sendiri. 

Dalam hal ini, sejarah mencatat kejadian-kejadian masa lampau untuk berbagai kepentingan, baik masa kini maupun yang akan datang. Peristiwa yang merupakan rangkaian fakta sejarah tersebut merupakan rangkaian hubungan keterkaitan dalam rangkaian fakta yang disusun melaui penafsiran berpedoman pada kajian bersifat ilmiah.

Dikatakannya, penentuan Hari Jadi Daerah merupakan momentum sejarah yang menjadi identitas diri suatu daerah. dengan dikukuhkannya identitas diri, rasa percaya diri dan bangga akan potensi yang dimiliki oleh daerahnya akan semakin terpupuk. rasa memiliki dan bangga akan daerah tersebut akan memunculkan rasa kebanggaan masyarakat yang nantinya merangsang untuk berperan secara pembangunan daerah. masyarakat aktif dalam pembangunan daerah.

Wakil Bupati Karimun mengatakan dengan ditetapkannya Hari Jadi Karimun 1 Mei, dan diperingati disetiap tahunnya melalui kegiatan upacara dan rapat paripurna, kegiatan sejarah dan budaya, dan perayaan pesta rakyat. maka diperlukan dukungan anggaran rutin melalui APBD Kabupaten Karimun.

“ Untuk besaran anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dari setiap kegiatan yang disusun oleh perangkat daerah terkait. Namun dapat diperkirakan besaran anggaran disesuaikan dengan pagu anggaran yang selama ini digunakan untuk perayaan Hari Jadi Kabupaten Karimun,” katanya. (Mes)


Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel