Program-Program Prioritas dalam RPJMD Kota Batam Disusun Berdasarkan Kajian - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Program-Program Prioritas dalam RPJMD Kota Batam Disusun Berdasarkan Kajian

Program-Program Prioritas dalam RPJMD Kota Batam Disusun Berdasarkan Kajian
Rapat paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5) (dok Infokepri.com)


BATAM, Infokepri.com
– Dalam menyusun RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Batam telah membuat kebijakan yang menekankan pentingnya penguatan aksi pembangunan rendah karbon dan kesadaran pengelolaan lingkungan, yang nantinya akan diimplementasikan secara konkrit ke dalam rencana strategis dinas lingkungan hidup.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menanggapi pandangan umum fraksi partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan fraksi Golkar yang meminta agar RPJMD mengakomodasi program perlindungan lingkungan serta pengelolaan sampah secara modern demi mewujudkan Kota Batam yang hijau, bersih dan berkelanjutan.

“ Tentunya Pemerintah Kota Batam sependapat bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, pada Rabu (29/5/2025) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Selanjutnya, Walikota Amsakar mengatakan bahwa pandangan umum fraksi partai Nasdem juga memberikan masukan agar penetapan indikator kinerja RPJMD harus bersifat spesifik, terukur, realistis dan berbasis data, serta dalam perencanaan program prioritas harus dilandasi kajian mendalam agar pelaksanaan RPJMD tidak hanya bersifat normatif tetapi mampu menjawab tantangan masyarakat.

Menanggapi akan hal tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam dalam penyusunan RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029, setiap tujuan dan sasaran pembangunan telah dilengkapi dengan indikator kinerja utama  (IKU) yang disusun berdasarkan prinsip smart (specific,measurable, achievable, relevant, time-bound), serta merujuk pada data dan tren statistik yang valid dari BPS dan hasil kajian internal. 

“ Kami juga memastikan bahwa program-program prioritas disusun berdasarkan kajian yang mendalam, baik dari aspek teknokratis, yuridis, maupun sosiologis,” katanya.

Rapat paripurna yang beragendakan Tanggapan atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 sekaligus Pembentukan Pansus ini, dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat. (Pay)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel