Rapat Paripurna, Amsakar Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029
BATAM, Infokepri.com – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025-2029, telah mencerminkan secara utuh visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Batam sehingga seluruh program dan kegiatan pemerintah memiliki arah yang jelas dan terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Batam Amsakar Achmad saat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan /atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 sekaligus Pembentukan Pansus pada Rabu (29/5/2025) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat/lurah dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya, Walikota Amsakar mengatakan Pemerintah Kota Batam dalam menyusun RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029 memastikan bahwa visi dan misi kepala daerah bukan hanya menjadi bagian simbolik dari dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan secara konkret ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga indicator kinerja yang operasional dan dapat diukur.
“ Tanggapan ini menjawab pandangan umum dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan oleh Kamarudin, SE,MM dan drs. H. Surya Makmur Nasution,M.Hum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Amsakar.
Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sependapat bahwa penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM merupakan pilar utama dalam menciptakan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029, Pemko Batam menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Ia mengatakan dalam dokumen RPJMD tahun 2025–2029, pemerintah telah menetapkan komitmen untuk memperkuat ekosistem UMKM melalui berbagai program prioritas diantaranya melalui pendampingan usaha, pelatihan keterampilan, promosi produk lokal, serta dukungan akses pembiayaan bagi UMKM. Gagasan mengenai penyediaan pinjaman modal tanpa bunga sudah dijajaki kerja sama dengan bank Riau Kepri Syariah sebagai lembaga keuangan yang dapat mendukung skema pembiayaan pinjaman modal tanpa bunga UMKM di Kota Batam.
Jawaban tersebut menjawab pandangan umum dari fraksi partai Gerindra yang disampaikan oleh Banyu Ari Nopianto, dan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Tapis Dabbal Siahaan serta dari fraksi PAN, Demokrat, PPP yang disampaikan oleh Muhammad Yunus.
Selanjutnya, Amsakar mengatakan dalam dokumen RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029, Pemerintah Kota Batam komitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat termasuk wilayah hinterland yang memiliki keterbatasan akses dan fasilitas.
Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, mengucapkan terima kasih kepada fraksi Nasdem yang mendukung program prioritas dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta dukungan pengembangan pariwisata sebagai sektor penting dalam perekonomian daerah di Kota Batam.
“ Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap program-program prioritas tersebut yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Kota Batam dalam RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029 sebagai pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang unggul, dan berdaya saing,” katanya.
RPJMD harus menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi public serta mendorong Pemerintah Kota Batam untuk menjadikan prinsip-prinsip good governace sebagai pilar utama dalam pemerintahan.
“ Pandangan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagai fondasi dari pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Amsakar menjelaskan dalam proses penyusunan RPJMD Kota Batam tahun 2025–2029, pihaknya menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan partisipasi public secara konsisten melalui forum-forum konsultasi publik, musrenbang, dan dialog bersama pemangku kepentingan.
“ Proses ini akan terus diperkuat dalam pelaksanaan dan evaluasi RPJMD ke depan,” katanya. (Pay)
Editor : Posman