Hadiri Pelepasan Ekspor Olahan Kelapa, Wagub Nyanyang: Kepri Poros Baru Ekspor Nasional - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Hadiri Pelepasan Ekspor Olahan Kelapa, Wagub Nyanyang: Kepri Poros Baru Ekspor Nasional

Wagub Nyanyang (tengah) saat menghadiri pelepasan ekspor produk kelapa di PT Heng Guan Batam, Sabtu (28/6) (Ist/Infokepri.com).


TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura menghadiri pelepasan ekspor komoditas unggulan produk kelapa ke Malaysia di PT Heng Guan Batam Industries, Tanjungpinggir, Sekupang, Batam, Sabtu (28/6/2025).

Olahan kelapa tersebut, dilepas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau ke Malaysia itu berjumlah 19,2 ton atau senilai Rp512,4 juta. 

Pada kesempatan itu, Wagub Nyanyang mengatakan pihaknya mendukung peningkatan volume ekspor komoditas unggulan Kepri berupa olahan kelapa dan membuktikan Kepri sebagai poros baru ekspor nasional.

Ekspor ini dikatakan Nyanyang memperkuat orientasi ekspor dan membuka akses pasar global di tengah keterbatasan sumber daya.

Kepri dengan hanya 4 persen wilayah darat dan sumber daya alam yang terbatas, disebut Nyanyang memiliki keunggulan strategis karena letaknya yang sangat dekat dengan pasar internasional, seperti Singapura dan Malaysia.

"Ini menjadikan Kepri sebagai wilayah yang sangat potensial dalam rantai perdagangan global," kata Nyanyang dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Peluang pasar ekspor dan upaya mengatasi hambatan logistik dikatan Nyanyang dapat didorong dan diatasi dengan adanya dukungan berbagai pihak.

Baik Badan Karantina, Bea Cukai, Otoritas Pelabuhan maupun bandara.

Ekspor komoditas unggulan Kepri ia sebut akan memberikan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari hulu ke hilir.

“Dampak akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Disinggung pula pentingnya mematuhi ketentuan mengenai devisa hasil ekspor (DHE).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Sumber Daya Alam, para eksportir wajib memasukkan DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia, sebagai bentuk kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah Provinsi Kepri disebut Nyanyang akan terus mencari terobosan agar ekspor tetap tumbuh meskipun fasilitas dan sumber daya kita terbatas.

"Faktanya, kita bisa ekspor ke Singapura, Malaysia, hingga Vietnam. Ini menunjukkan potensi luar biasa Kepri,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Nyanyang mengapresiasi ekspor produk unggulan Kepri berupa olahan kelapa dan berharap dapat membuka peluang bagi wilayah perkebunan di Kepulauan Riau.

Langkah ini ia katakan menandai komitmen berkelanjutan menjadikan Kepri sebagai daerah kepulauan menjadi poros baru ekspor nasional meski di tengah segala keterbatasan.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara N Prayatno Ginting, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri Herwintarti, perwakilan Direktur PT Heng Guan Batam Industries, Kepala Dinas KP2KH Kepri Rika Azmi, serta perwakilan Wali Kota Batam. (Par)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel