DPRD Dukung Program Prioritas Pemko Batam pada Perubahan APBD 2025, Amsakar Ucapkan Terimakasih
BATAM, Infokepri.com –DPRD Batam mendukung program prioritas Pemko Batam yang telah dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2025, seperti pengendalian banjir peningkatan jalan pemberian subsidi bunga pinjaman UMKM, pemberian bantuan sembako.
Kemudian pemberian bantuan sosial bagi lanjut usia (Lansia), pemberian perlindungan sosial bagi pekerja rentan, pemberian bea siswa mahasiswa berprestasi, bea siswa mahasiswa berprestasi yang tidak mampu, beasiswa mahasiswa hinterland yang berprestasi, pemberian bantuan seragam sekolah, peningkatan sarana prasarana sekolah pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat ber KTP Batam.
“ Pemko Batam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batam atas dukungan terhadap program prioritas yang telah dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2025 ini,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Agenda rapat paripurna ini, pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya Walikota Amsakar mengatakan program kegiatan yang dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2025, telah memperhatikan Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja hotel, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, publikasi dan belanja pendukung.
“ Jawaban ini sekaligus untuk menangapi dari fraksi PAN Demokrat, PPP yang disampaikan oleh Muhammad Fadli,” katanya.
Pemko Batam, kata Amasakar, juga sepakat dengan masukan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa agar pada Perubahan APBD tahun 2025, dilakukan penambahan anggaran seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, pengadaan alat berat, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan dilakukan secara efketif dan efisien sesuai Peraturan Perundangan-Undangan dan diawasi secara ketat dengan melibatkan masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.
Demikian halnya dengan masukan untuk memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan anggunan.
“ Pemko Batam juga sepakat melakukan hal tersebut dan persyaratan penyalurannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Perbankan,” katanya.
Amsakar juga menjelaskan terkaitan dengan pemberian bantuan sosial kepada lansia secara teknis telah diatur sesuai Perwako nomor 21 tahun 2025 tentang bantuan sosial bagi lansia.
Terkait dengan saran yang disampaikan agar bursa kerja diselenggarakan setiap tahun, Amsakar menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dijelaskan bahwa Pemko Batam tahun 2025 sedang melaksanakan bursa kerja yang bekerjasama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi untuk ke depannya akan dilaksanakan melalui anggaran APBD setiap tahun. (Pay)
Editor : Posman