DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sepakat Sahkan Tiga Perda - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sepakat Sahkan Tiga Perda

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sepakat Sahkan Tiga Perda
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan sambutannya saat rapat paripurna  di ruang rapat Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (12/9) (Ist/Infokepri.com)

 

TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ketiga Ranperda itu, dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elfizana, pada Jumat (12/9) di ruang rapat Gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri secara langsung rapat paripurna tersebut, bersama anggota DPRD Tanjungpinang, unsur Forkopimda Tanjungpinang, sejumlah kepala OPD Pemko Tanjungpinang, camat,lurah dan tokoh masyarakat.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni : 

  1. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Tanjungpinang
  2. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika
  3. Penyelenggaraan Keolahragaan

Dalam sambutannya, Walikota Lis Darmansyah mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya panitia khusus DPRD dan fraksi-fraksi, atas pembahasan yang dilakukan secara komprehensif dan bertanggung jawab.

"Pembahasan yang telah melalui proses secara komprehensif serta penuh tanggungjawab antara panitia khusus DPRD bersama Pemko Tanjungpinang merupakan cerminan nyata dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pembangunan serta aspirasi masyarakat", ujar Lis.

Dikatakannya, sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tujuan dan tekad yang sama yaitu membangun kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi termasuk menghadirkan regulasi sebagai salah satu solusi pembangunan.

Menurut, Walikota Lis Darmansyah ketiga Perda tersebut pada hakikatnya saling terkait dan kehadiran regulasi-regulasi ini bukan semata produk hukum formal, tetapi cerminan dari kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam merespons kebutuhan ril masyarakat untuk mewujudkan kota Tanjungpinang yang sejahtera secara ekonomi, aman secara sosial, sehat secara jasmani dan rohani, serta memiliki daya saing di masa depan.

Lis berharap dengan disahkannya ketiga Ranperda tersebut, dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang.

“ Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPRD dalam menghadirkan produk hukum yang tidak hanya sesuai peraturan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” kata Lis.

Ia mengatakan bahwa sinergi yang terbangun antara pemerintah dan DPRD menjadi bukti tekad kita bersama membangun Tanjungpinang lebih baik, termasuk melalui regulasi yang menjadi solusi pembangunan.

“ Ketiga Perda ini saling terkait dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang,” katanya.

Ia mengatakan dengan disahkannya ketiga Ranperda ini menjadi Perda, membuktikan bahwa Pemko Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang komitmen untuk mewujudkan Tanjungpinang yang sejahtera, aman, sehat, dan berdaya saing. (Par)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel