Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Akan Segera Disahkan
BATAM, Infokepri.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak diupayakan agar disahkan pada bulan ini.
Hal tersebut disampaikan Hj. Asnawati Atiq, SE, MM saat memimpin rapat guna mematangkan penyusunan regulasi tersebut, pada Selasa (28/10/2025) siang di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.
“Draf Ranperda ini sudah hampir final dan kami optimistis dapat segera disahkan menjadi Perda,” tegasnya.
Dihadapan Kepala Dinas P3APP&KB, pejabat dari Bagian Hukum Setdako, serta hampir seluruh anggota Pansus, yang menghadiri rapat ini, lebih lanjut Asnawati Atiq mengatakan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda sebelum nantinya dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“ Beberapa pasal dalam Ranperda tersebut akan disempurnakan berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah instansi terkait yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” tutupnya. (Pos)
Editor : Posman



