Amsakar-Li Claudia 'Ngawur' dalam Pengangkatan Pejabat Kepala Dinas di Pemko Batam
Editor By : Posman
BATAM, Infokepri.com - Walikota dan Wakil Walikota Batam dinilai 'ngawur' dalam pengangkatan jabatan kepala dinas, badan dan bagian di lingkungan Pemko Batam pada pekan lalu dan sebelumnya.
Hampir semua kepala OPD tersebut tidak memenuhi syarat, namun dipaksakan dijadikan seolah ada pesanan atau tekanan dari pihak tertentu.
"Semua pejabat yang dilantik Amsakar-Li Claudia beberapa waktu lalu itu ngawur. Tidak taat azas dan melanggar ketentuan. Hanya Sekda Kota Batam, Firmansyah yang sudah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, yang lain semua dikatrol." kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari SS kepada media, Senin (10/11).
Menurut Cak Ta'in, keputusan itu sangat disayangkan. Padahal Amsakar sendiri yang memulai karir dari pegawai ASN dengan berbagai jabatan eselon 2 yang tentu sangat memahami aturan bagaimana pejabat itu diisi sesuai aturan. Bukan seenaknya dan terkesan asal-asalan.
"Harusnya ikuti aturan yang ada," ujarnya.
Mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menjelaskan, untuk bisa diangkat sebagai kepala dinas (OPD), seorang ASN harus sudah memenuhi kriteria minimal pernah menduduki jabatan eselon IIIa selama minimal 2 tahun, pernah bekerja di bidang yang sama minimal 5 tahun, dan memiliki sertifikat Diklat PIM III. Selain memiliki kompetensi manajerial dan keahlian teknis dalam bidang kedinasan tersebut.
"Hampir semua yang dilantik Amsakar-Li Claudia kemarin belum pernah menduduki jabatan eselon IIIa, kecuali Firmansyah dan Suhar. Bahkan seharusnya secara administrasi pun mestinya mereka sudah gugur, tapi kenapa bisa diangkat dan dilantik? Apa tidak ada lagi ASN yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut?" ungkapnya.
Lebih lanjut Cak Ta'in menegaskan, pengangkatan jabatan kepala dinas yang dipaksakan itu takutnya tidak memenuhi ekspektasi publik untuk menyelesaikan masalah dan menjalankan program kerja walikota dan wakil walikota. Keputusan itu dinilai bukan hanya soal kecerobohan, tapi lebih kepada adanya ketidakberdayaan. Publik sangat yakin, walikota sangat paham aturan dan menilai kompetensi seseorang untuk mendukung menjelaskan program kerjanya.
Walikota Batam Amsakar Ahmad telah melantik 8 pejabat baru di Pemko Batam pada 31 Oktober 2025. Diantaranya Firmansyah sebagai Sekda Kota Batam, Suhar sebagai Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli Aman sebagai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Yudi Suprapto sebagai Kadis Ketenagakerjaan, Syukri sebagai Kabag. Kesejahteraan Rakyat, Eva Marhaini sebagai Camat Nongsa, Arfandi sebagai Kabag. Umum Sekretariat DPRD, dan Syahibul Aziz sebagai Kabid. Mutasi dan Promosi BKSDM.
Sebelumnya pada 30 Agustus, Amsakar melantik Firmansyah sebagai pejabat Sekda untuk menggeser Sekda Jefridin Hamid ke kursi staf ahli, juga 95 pejabat administrasi dan pengawasan di lingkungan Pemko Batam.
"Apakah ini kesalahan? Pasti bukan, kan walikota itu sudah sarat pengalaman. Doktor pula. Tentu sangat paham masalah ini. Sebelumnya di BP Batam, Amsakar-Li Claudia juga mengangkat Fesly Abadi Paranoan yang beberapa bulan sebelumnya kantor dan rumahnya digeledah penyidik Polda Kepri dalam kasus korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar. Meski bermasalah tetap saja dilantik. Kali ini ada jabatan Kabag Kesra yang sebelumnya hanya penyuluh di Kantor Depag. Kota Batam." urainya.
Saat ini ada beberapa jabatan kepala dinas yang masih kosong, seperti Kadis Bina Marga dan Tata Ruang (CKTR), Kadis Perpustakaan, Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar); ketiganya diisi Plt. Selain itu, itu bakal dicopotnya beberapa kepala dinas dan bagian juga mencuat. Kabarnya karena dendam dan lawan politik saat Pilkada 2024 lalu, yakni Kabag Kesbangpol Linmas Riama Manurung, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Herman Rozie, Kadis Perindag Gustian Riau, Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis Pendapatan Daerah Raja Azmansyah dan lainnya.
Untuk itu, lanjut Cak Ta'in, Kodat86 sedang menginventarisir orang-orang tersebut dengan segala permasalahannya untuk ditindaklanjuti ke depannya. Jangan sampai ke'ngawuran' tersebut menjadi berbanding lurus dengan ketidakmampuan membereskan berbagai masalah di Kota Batam, terutama persoalan air bersih, sampah, dan banjir.
"Kita sedang inventarisir orang dan pelanggarannya. Nanti kota akan laporkan ke Mendagri dan MenPAN, supaya ini dibatalkan atau ditindak lah," pungkasnya.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Walikota Batam Amsakar Achmad atau Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan, wartawan kami sedang berupaya memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pos)
Editor : Posman

.jpeg)
