Budi Mardiyanto Pimpin RDPU Membahas Rencana Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi
Advetorial, Infokepri.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, pada Senin (3/11/2025) siang di ruang rapat pimpinan DPRD Batam.
Dalam memimpin RDPU ini, Budi Mardiyanto didampingi oleh Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH., MH. serta anggota Komisi I Tumbur Hutasoit. Hadir pula anggota Komisi III Ir. Anang Adhan.
Dari pihak eksekutif yang hadir, pejabat dari Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, dan Lurah Sukajadi.
Hadir juga pimpinan PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas, Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua RW 001, RT 001, dan perwakilan warga Kelurahan Sukajadi.
Pegawai Pemko Batam saat menghadiri RDPU di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (3/11/2025) siang (Ist/Infokepri.com)Dalam pertemuan tersebut, warga dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor lurah yang akan dibangun di dalam kawasan perumahan eksklusif Sukajadi.
Menurut warga, proyek tersebut tidak pernah dikomunikasikan secara jelas dan minim sosialisasi dari pihak terkait. Mereka juga mempertanyakan alasan pembangunan gedung pemerintahan di kawasan hunian terbatas yang selama ini memiliki sistem akses ketat.
Warga menilai lokasi tersebut tidak tepat karena akan mengubah aksesibilitas kawasan. Selama ini, kompleks Sukajadi hanya dapat dimasuki oleh penghuni, sementara tamu wajib melapor kepada sekuriti.
Jika kantor lurah dibangun di area itu, maka area tersebut akan menjadi fasilitas publik yang dapat diakses bebas oleh masyarakat umum sehingga warga khawatir akan terjadi kepadatan lalu lintas dan kebisingan.
Menanggapi keberatan warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menegaskan bahwa DPRD ingin mencari titik terang dari polemik ini.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” kata Budi dalam rapat.
Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah klarifikasi dari pihak warga dan instansi terkait. DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. (Pay)
Editor : Posman




