DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan
Juru bicara Fraksi Gerindra Setia Putra Tarigan menyampaikan dokumen pandangan fraksinya kepada Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025) (Ist/Infokepri.com)BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM memimpin rapat paripurna, pada Selasa (4/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Agenda rapat paripurna ini, mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Walikota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan, sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus).
Rapat Paripurna ini dihadiri Walikota Batam diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, Kepala OPD Pemko Batam, tokoh masyarakat.
Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi sepakat agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui tempat duduk masing-masing juru bicara.
Kamaruddin SE selaku juru bicara Fraksi NasDem, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar mengutamakan kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, menyuarakan dukungan dan menegaskan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan Perda yang berpihak kepada rakyat.
Selanjutnya Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono juga menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat Pansus, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB melalui Amisyah ST, turut menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut.
Muhammad Fadhli, SE selaku juru bicara gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP, Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum.
Terakhir Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, melalui juru bicaranya Muhammad Rizky Aji Perdana, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi.
Setelah itu beliau menskor rapat selama lima menit untuk memberikan Pansus berunding menentukan pimpinan pada sebuah ruangan.
Melalui musyawarah internal, akhirnya ditetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman itu disampaikan langsung Ir H Joko Mulyono.
Kamaluddin: DPRD dan Pemko Siap Kawal Regulasi yang Pro-Masyarakat
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Pos)
Editor : Posman


