Komisi III DPRD Batam Akan Menggelar RDP Kembali Terkait Pencemaran Limbah B3 di Perairan Dangas
![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Batam Rudi saat memimpin RDP terkait limbah B3 di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, pada Rabu (4/2) (Foto : Posman/Infokepri.com) |
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi ST mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan tercemarnya Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang.
Perairan Dangas tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge oil, yang tumpah dari kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera, pada Kamis (29/1) kemarin.
“ RDP terkait pencemaran Perairan Dangas ini akan kami jadwalkan kembali untuk menyelesaikannya,” kata Rudi saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, pada Rabu (4/2) kemarin.
RDP tersebut dihadiri oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam, General Maneger PT Jagar Prima Nusantara, Rahmad, HNSI Kota Batam dan warga sekitar.
Pernyataan Rudi tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPC HNSI Kota Batam, Muslimin, ia berharap pada RDP berikutnya, Komisi III DPRD Batam menghadirkan pemilik perusahaan yang memiliki atau yang mengangkut limbah B3 tersebut.
Ia berharap perusahaan yang memiliki dan pengangkut limbah B3 jenis sludge oil tersebut, supaya bertanggungjawab terhadap lingkungan dan warga yang terdampak.
General Maneger PT Jagar Prima Nusantara, Rahmad, mengatakan pemenang tender untuk mengangkut limbah B3 jenis sludge oil tersebut, adalah PT Jagar Prima Nusantara. Untuk mengangkutnya digunakan kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera yang merupakan milik dari PT Mutiara Haluan Samudera.
“PT Jagar Prima Nusantara dan PT Mutiara Haluan Samudera ownernya sama,” katanya.
Rahmad menjelaskan bahwa pada Kamis, tanggal 29 Januari 2026 lalu, kapal LCT Mutiara Garlib Samudera mengangkut 80 ton limbah B3 cair dan 120 ton limbah B3 jenis sludge oil.
Dalam perjalanan menuju pelabuhan Bintan 99, Batu Ampar, sekitar pukul 17.00 WIB, kapal tersebut mengalami kemiringan ke sebelah kiri setelah dilakukan pengecekan ternyata air sudah masuk ke dalam tangki 1 dan 2.
Mengetahui hal tersebut, kapten kapal terpaksa mengkandaskan kapal tersebut ke perairan Dangas. Ini dilakukan untuk menghindari kapal tenggelam yang dapat menyebabkan pencemaran laut yang lebih luas lagi. (Pay)
Editor : Posman




