Pimpin RDPU, Muhammad Fadli Harapkan Ada Kepastian Hukum Terkait Fasum dan Fasos di Perumahan Pondok Pratiwi II
Kamis, 05 Maret 2026
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli saat memimpin RDPU terkait Fasum dan Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II di ruang rapat DPRD Kota Batam, Rabu (4/3) (Foto : Posman/Infokepri.com)
By Posman
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan sejumlah warga Perumahan Pondok Pratiwi II.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam juga dihadiri oleh Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit, serta pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam juga dihadiri oleh Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit, serta pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.

Pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan pejabat Direktorat Lahan BP Batam saat mengikuti RDPU terkait Fasum dan Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II di ruang rapat DPRD Kota Batam, Rabu (4/3) (Foto : Posman/Infokepri.com)
Dalam rapat tersebut, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa RDPU lanjutan ini bertujuan untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini legalitasnya belum juga tuntas.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.
Komisi I DPRD Batam, kata dia, berharap ada solusi bersama, terutama pengembang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini.

Warga Perumahan Pondok Pratiwi II saat mengikuti RDPU terkait Fasum dan Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II di ruang rapat DPRD Kota Batam, Rabu (4/3) (Foto : Posman/Infokepri.com)
“ Melalui rapat ini, Komisi I berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan tersebut,” kata Fadli, Rabu (4/3) (Pay)
Editor : Ismanto




