Lima Orang PMI Ilegal Bersama Nahkoda kapal Speed Boat Diamankan TNI AL dan Tim BAIS TNI - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Lima Orang PMI Ilegal Bersama Nahkoda kapal Speed Boat Diamankan TNI AL dan Tim BAIS TNI

Lima orang pmi Non Prosedural yang diamankan petugas di Coastal Area, Jumat (24/4) (Foto Jupri/Infokepri.com)

By Jupri

KARIMUN, Infokepri.com
- Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI mengamankan 1 orang anak buah kapal (ABK) dan 5 orang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP)  yang baru pulang dari Malaysia  ke Tanjung Balai Karimun wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Kelima orang PMI Non Prosedural tersebut masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS, sedangkan ABK yang diamankan tersebut berinisial B. Mereka diamankan di Coastal Area depan Hotel 21 tepatnya pada koordinat 1°00'17.50"N 103°26'24.44"E, pada Jumat (24/04/ 2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut, sekira pukul 02.00 WIB tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai dengan sasaran area rawan penyelundupan, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area. 

Pada pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil Avanza warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut. Selanjutnya pada pukul 03.15 WIB, terlihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria.

Tim melakukan pemeriksaan awal, kemudian pada pukul 03.18 WIB melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri dan berhasil mengamankan 4 pria dan 1 wanita yang bersembunyi di bawah jaring, diduga PMI Non Prosedural. Sekira pukul 03.25 WIB, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut.

Selain mengamankan 1 orang ABK dan 5 PMI Non Prosedural, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, 8 (delapan) unit handphone, 4 (empat) buah tas rangsel,.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. 

Selanjutnya seluruh PMI Non Prosedural beserta ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Setelah itu, 5 orang PMI Non Prosedural diserahkan ke BP3MI dan 1 ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Dalam pencegahan penyelundupan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Karimun terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya aktivitas ilegal non prosedural lintas negara. (Jup)

Editor : Posman.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel