Didampingi Abpednas Kepri Audiensi dengan Kejati, Wagub Nyanyang : Desa Harus Jadi Bagian Pembangunan yang Terintregasi
Jumat, 22 Mei 2026
![]() |
| Wagub Nyanyang lakukan audensi dengan Kejati Kepri di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang.Jumat (22/5/2026)(Foto : Ist/Infokepri.com) |
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devi Sudarso, pada Jumat (22/5/2026) di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang.
Dalam melakukan audensi ini, Wagub Nyanyang didampingi jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri Darson, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri Misbardi, serta jajaran panitia Musda dan Pelantikan Abpednas Kepri yang dipimpin Ketua Steering Committee Muhamad Surya Wijaya dan Ketua Organizing Committee Zulkhhairi.
Sedangkan jajaran pejabat Kejati Kepri yang menghadiri audensi ini, diantaranya Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, Asisten Pembinaan Supardi, Asisten Pengawasan Syaifullah, Asisten Pidana Khusus Ismail Fahmi, Asisten Pidana Umum Toto Rosdianto, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fauzal.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi sekaligus upaya penguatan tujuan diwujudkannya desa sebagai bagian dari pembangunan yang terintregasi.
Selanjutnya, Wagub Nyanyang mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pengawasan berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih Nelayan, hingga program pengentasan kemiskinan dan pencegahan anak putus sekolah.
“Silaturahmi ini penting dilakukan agar sebelum ada persoalan, kita sudah membangun komunikasi dan pendampingan terlebih dahulu. Desa harus menjadi bagian dari pembangunan yang terintegrasi,” ujar Nyanyang.
Provinsi Kepulauan Riau memiliki 275 desa yang tersebar di lima kabupaten. Karena itu, pengawasan dan pendampingan tata kelola desa dinilai sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Nyanyang menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, mengingat karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Maka yang harus kita unggulkan adalah sumber daya manusianya. Jangan ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Pemprov Kepri saat ini terus mendorong program pendidikan gratis tingkat SMA dan menyiapkan berbagai dukungan fasilitas pendidikan. Selain itu, Pemprov Kepri juga memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp79 miliar untuk pembangunan dan renovasi sekolah di berbagai wilayah Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang turut menyinggung persoalan tata ruang laut dan kawasan hutan sosial yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat pesisir dan petani.
Ia berharap adanya pendampingan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar masyarakat tetap dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa melanggar aturan konservasi.
"Di kesempatan ini kami mengundang Bapak Kajati Kepri untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Abpednas Provinsi Kepulauan Riau yang akan digelar pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro," tambah Nyanyang.
Sementara itu, Kajati Kepri J Devi Sudarso menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Abpednas Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurutnya, organisasi desa harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum.
“Asosiasi ini harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat desa untuk peningkatan penghasilan. Bukan sekadar memberi ikan, tetapi memberikan kail dan cara memancingnya,” ujar Devi Sudarso.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga harus hadir memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
Kajati Kepri berharap Abpednas dapat aktif memberikan penyuluhan hukum serta menjadi wadah brainstorming pembangunan desa agar pengelolaan potensi desa mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara legal dan berkelanjutan.
“Kalau desa sejahtera, maka daerah juga akan kuat. Yang penting tetap taat hukum,” katanya. (Par)
Editor : Posman



