Disdukcapil Karimun Laksanakan Capil Go To School dan Go To Office untuk Meningkatkan IKD
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Kepri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), pada Senin (11/5/2026) di SMAN 5 Tebing, Kabupaten Karimun.
FKP tersebut, saat terkait Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Perekaman KTP Elektronik Usia Pemula,
Kepala Disdukcapil Karimun, Mavia Rozza saat ditemui sejumlah awak media mengatakan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kabupaten Karimun masih sangat rendah, yakni di bawah 20 %. Untuk meningkatkannya, Disdukcapil Kabupaten Karimun turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan IKD.
"Jadi memang tujuan kita saat ini adalah untuk capil go to school, kemudian go to office, dari pintu ke pintu kami terlebih dahulu mengaktifkan IKD, karena IKD kita masih sangat rendah yakni di bawah 20 %,” tegas Mavia Rozza.
Selanjutnya, Mavia Rozza mengatakan pihaknya meminta agar setiap pelajar yang telah berusia 16-17 tahun untuk melakukan perekaman, untuk hari ini di SMA Negeri 5 Karimun, besok dilakukan di SMA Mahabodi, kemudian di SMA Negeri 2 Karimun.
Mavia Rozza mengatakan pihak menggelar kegiatan ini, untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan adminduk yang semakin cepat, mudah, dan berbasis digital.
Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan pelajar dan masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya percepatan implementasi IKD di Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala PMD Dukcapil Provinsi Kepri, H.Misbardi, S.Sos, M.Si, Imigrasi Karimun, pihak kelurahan, mahasiswa, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala PMD Dukcapil Provinsi Kepri, H.Misbardi mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik tentang layanan kependudukan ini dilaksanakan untuk meningkatkan identitas kependudukan digital (IKD) di Karimun, dengan melakukan perekaman kepada warga masyarakat khususnya para pelajar sebagai pemula yang berumur 16-17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.
" Kegiatan ini, kita lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penerbitan kartu identitas kependudukan bagi warga masyarakat,” katanya.
Menurutnya, identitas kependudukan sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengurus segala hal yang menyangkut kepentingan dari masyarakat.
Ia menyebut bahwa aktifasi IKD itu diberikan kepada warga negara yang telah memiliki KTP elektronik.
"Jadi untuk aktifasi saat ini harus dilakukan dan difasilitasi oleh petugas dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil karena ada hal-hal yang memang dimasukkan kode tertentu untuk aktifasi IKD,” katanya.
Aktifasi IKD dilakukan terhadap orang yang telah memiliki KTP elektronik, aktifasi IKD itu sebagai bukti identitas bagi warga negara Indonesia.
Saat ini Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi anak-anak siswa SMA yang sudah berumur 16-17 tahun .
" Ini sebenarnya sudah program dari pusat, dari Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan dan Kementerian yang harus ditindaklanjuti, “ ujarnya. (JN)
Editor : Ismanto




