Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam Melalui Sosialisasi Keselamatan Berkendara
By Posman
BATAM, Infokepri.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan, Apel Kepatuhan dan Keselamatan Kendaraan bagi siswa SMKN 5 Batam.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat,S.I.K,M.H dalam keterangan resminya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei,S.I.K,S.H,M.H menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, kata dia, personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, serta kelengkapan kendaraan sebagai upaya mendukung keselamatan di jalan raya.
“ Selain penyampaian materi, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai resiko pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia berharap edukasi ini dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki budaya keselamatan dalam berkendara.
“ Edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi
jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan
mengutamakan keselamatan,” katanya.
Ditlantas Polda Kepri akan
terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya
mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah
Kepulauan Riau.
Ia menyebut bahwa kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.
“ Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta,” katanya.
Selanjutnya, Kabid Humas Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (Pay)
Editor : Posman




