Pajak Efektif, Ekonomi Tetap Produktif
SMA Bina Mulia
Pontianak, Kalimantan Barat
Indonesia tengah berada di persimpangan jalan fiskal yang krusial. Di satu sisi, tekanan eksternal berupa perlambatan ekonomi global, tensi geopolitik, serta dinamika pajak internasional kian mempersempit ruang gerak negara. Di sisi lain, penerimaan pajak belum menunjukkan geliat yang memadai. Pemerintah ingin menyalakan kembali mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama dituntut menjaga kesehatan fiskal. Di sinilah dilema abadi muncul, yakni bagaimana menggali penerimaan negara tanpa membunuh gairah ekonomi?
Selama ini, logika kebijakan fiskal kerap terjebak pada dua pilihan, yaitu menaikkan tarif untuk menutup defisit atau memberi insentif dengan risiko menipisnya penerimaan. Ironi ini lahir dari asumsi keliru bahwa pajak selalu identik dengan beban. Padahal, di era ekonomi digital, transisi energi, dan globalisasi perdagangan, terdapat banyak ruang penerimaan berkelanjutan yang bisa digali tanpa menekan pelaku usaha secara membabi buta.Kebijakan fiskal yang visioner semestinya tidak lagi sebatas berburu setoran jangka pendek, melainkan merancang desain penerimaan yang adil, adaptif, dan minim distorsi terhadap aktivitas ekonomi.
Alih-alih terus menyasar kelompok yang sama, yakni UMKM, pegawai, dan wajib pajak formal, pemerintah harus berani memperluas basis pajak ke sektor-sektor yang selama ini ‘abu-abu’.Pertama, ekonomi digital lintas batas, yakniraksasa teknologi global yang meraup miliaran dari data dan iklan masyarakat Indonesia wajib dikenai skema pajak digital yang adil. Kedua, transaksi karbon dan ekonomi hijau, yaknipajak berbasis emisi serta instrumen fiskal hijau bisa menjadi sumber baru penerimaan sekaligus mendorong transformasi berkelanjutan. Ketiga, properti mewah dan kekayaan tak produktif. Alih-alih menekan konsumsi dasar, negara bisa mengekstraksi penerimaan dari akumulasi aset tidak produktif seperti tanah terlantar atau properti yang menganggur.
Dengan memperluas basis, pajak tidak lagi menjadi alat ‘memerah’ sapi perah lama, melainkan instrumen redistribusi yang progresif.
Bahaya terbesar dari kebijakan pajak yang salah arah adalah distorsi, yaitu investasi minggir, konsumsi melemah, serta daya saing runtuh. Karena itu, penerimaan berkelanjutan harus dirancang dengan prinsip pro-pajak sekaligus pro-ekonomi, yakni: Pertama, tarif yang moderat, kepastian yang tinggi, di manainvestor bukan alergi pada pajak, melainkan pada ketidakpastian dan inkonsistensi. Kedua, insentif yang bersyarat, bukan gratisan, di mana fasilitas pajak harus mengikat pada pencapaian konkret, yakni ekspor, riset, dan lapangan kerja. Ketiga, pajak sebagai katalis, bukan rem, di mana pajak karbon, misalnya, bukan hanya untuk setoran, tetapi untuk mempercepat peralihan ke energi bersih yang membuka pasar baru.
Dengan demikian, pajak justru bisa menjadi pendorong inovasi dan produktivitas, bukan penghambat.
Selama ini, strategi fiskal sering bersifat defensif, yaitu menambal defisit, menutup lubang, dan menekan risiko jangka pendek. Paradigma ini harus diubah menjadi progresif. Artinya, pajak tidak hanya dilihat sebagai sumber penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen rekayasa ekonomi jangka panjang.Contohnya, pajak digital untuk membangun ekosistem ekonomi data yang sehat, pajak karbon untuk mendorong industri energi terbarukan, dan ajak properti progresif untuk menekan spekulasi tanah dan membuka akses bagi investasi produktif.Dengan demikian, penerimaan tetap tumbuh, tetapi arah ekonominya lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan fiskal Indonesia tidak akan selesai dengan solusi instan berupa kenaikan tarif atau razia kepatuhan sesaat. Yang dibutuhkan adalah peta jalan pajak berkelanjutan yang mampu menggali sumber baru tanpa mendistorsi aktivitas ekonomi. Pajak harus dilihat sebagai instrumen pembangunan yang adil, adaptif, dan strategis.
Jika pemerintah berani keluar dari jebakan paradigma lama, Indonesia bisa menjaga keseimbangan antara dua tujuan besar, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan penerimaan pajak yang optimal. Hanya dengan cara itu, kita bisa memastikan bahwa menggali pundi negara tidak berarti membunuh mesin ekonomi bangsa.



