Pemkab Natuna Perkuat Layanan Ekspor Melalui Peresmian IPSKA
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti kegiatan Peresmian Serentak Penetapan Kabupaten Natuna sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Kantor Bupati Natuna Lantai I, Bukit Arai, pada Kamis (25/06/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna terkait kesiapan daerah dalam melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) melalui IPSKA. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dan eksportir Natuna dalam mengurus dokumen ekspor secara langsung tanpa harus keluar daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa penetapan Kabupaten Natuna sebagai IPSKA merupakan momentum strategis bagi penguatan sektor perdagangan dan ekspor daerah.
Menurutnya, selama ini komoditas unggulan Natuna memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional, namun masih terkendala oleh jarak, waktu, dan birokrasi pengurusan dokumen ekspor.
“Melalui hadirnya IPSKA di Kabupaten Natuna, pelaku usaha kini dapat mengurus Surat Keterangan Asal secara langsung di daerah. Ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memangkas hambatan birokrasi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kemudahan layanan tersebut harus diiringi dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Natuna turut menyerahkan Sertifikat Rumah Hak Milik kepada warga Perumahan Puak sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Usai rangkaian kegiatan daerah, seluruh peserta mengikuti kegiatan zoom meeting bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam rangka acara utama Peresmian Serentak Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
Dengan ditetapkannya Kabupaten Natuna sebagai IPSKA, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis akan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif, peningkatan volume ekspor komoditas unggulan daerah, serta terbukanya peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat posisi Natuna sebagai daerah perbatasan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (Nard).
Editor : Posman



