DPMD Kabupaten Natuna Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Workshop dengan mengusung tema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" dibuka langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam - Ranai, Rabu (2/9/2026)
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan DPMD-Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko Varianto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta diikuti kepala desa, bendahara desa, dan pendamping desa dari seluruh wilayah Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna Cen Sui Lan, dalam sambutannya menegaskan pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa harus dipastikan digunakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, partisipatif, dan tepat sasaran.
Menurut Cen Sui Lan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Berbagai program dan kebijakan pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui pemerintahan desa.
Karena itu, semakin besar kewenangan dan anggaran yang dikelola desa, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan desa harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaannya juga harus sesuai ketentuan, sedangkan hasil pembangunan harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Cen Sui Lan berharap pengelolaan anggaran desa tidak berhenti pada persoalan administrasi dan penyerapan anggaran. Pemerintah desa, kata dia, harus mampu memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, pelaksanaannya harus sesuai ketentuan, dan hasilnya harus dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.
Cen Sui Lan juga meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, serta peserta workshop mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh.
Menurutnya, workshop tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan mengenai regulasi pengelolaan keuangan desa, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai forum berdiskusi, bertukar pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
Ia meminta peserta tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan maupun pembangunan desa.
“Mohon belajar dengan baik. Materi yang diberikan dalam kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan baik di masing-masing desa,” pesan Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan juga mengingatkan kepala desa agar memandang anggaran yang dikelola sebagai amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Keuangan dan pembangunan desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Walaupun ada sisa sedikit, itu adalah amanah dan tanggung jawab kita. Jangan sampai yang sedikit pun tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.
Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, panitia, perangkat daerah, camat, kepala desa, perangkat desa, serta pihak lainnya yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap ilmu, informasi, dan pengalaman yang diperoleh melalui workshop dapat diterapkan di masing-masing desa sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta mendorong pembangunan yang lebih baik.
Dengan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, anggaran desa diharapkan tidak sekadar tercatat dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (Nard).
Editor : Posman



