Perkuat Penanganan Bencana, Bupati Natuna Angkat Enam ASN Jadi Analis Kebencanaan
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Langkah tersebut dilakukan Bupati Natuna Cen Sui Lan dengan mengangkat enam ASN di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna ke dalam jabatan fungsional Analis Kebencanaan.
Pengangkatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Selasa (1/9/2026).
Keenam ASN tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 233/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan.
Keputusan itu ditetapkan di Ranai pada 5 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan. Pengangkatan tersebut berlaku terhitung mulai 6 Agustus 2026.
Enam ASN BPBD Natuna yang mendapat penyesuaian jabatan fungsional tersebut yakni Raja Darmika, S.T., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Kemudian Nurul Huda, S.T., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Selanjutnya Helmi Murdani, S.E., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Warijo, S.I.P., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Tasri Wira Kusuma, S.Pd., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Sementara Supriadi, S.A.P., sebelumnya Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Penyesuaian jabatan ini menjadi bagian dari penataan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sekaligus memperkuat sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dalam penanganan kebencanaan.
Penguatan tersebut mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dengan adanya aparatur yang secara khusus menjalankan fungsi analis kebencanaan, penanganan risiko dan dampak bencana di Kabupaten Natuna diharapkan dapat dilakukan secara lebih terencana, cepat, dan profesional.
Keputusan Bupati Natuna tersebut juga mencantumkan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan, akan dilakukan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya. (Nard).
Editor : Posman



