Polisi Amankan 71 Orang TKI Ilegal
Kamis, 03 Mei 2018
BATAM, Infokepri.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, mengamankan 71 orang TKI Ilegal dua orang diantaranya masih balita. Mereka diamankan di Pantai Balai - balai, Nongsa, Batam pada Kamis 3 Mei 2018 sekira pukul 04.00 WIB.

"Gaji kita berbeda – beda mas tergantung siapa tokenya mas," katanya.
Ia menyebutkan mereka berangkat dari Johor, Malaysia, pada Kamis 3 Mei 2018 sekitar pukul 1.30 WIB dengan menggunakan kapal boat dan diamankan di Pantai Balai - Balai, Nongsa, Batam sekira pukul 04.00 WIB.
Para TKI ilegal ini berasal dari Lombok, NTT, Jawa, dan Medan, kini mereka diamankan di Polresta Barelang Batam.
Polisi mengamankan wakil tekong dan krunya serta sejumlah saksi sementara tekongnya berhasil kabur.
(AP).