Polsek Prapat Janji Amankan Dua Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polsek Prapat Janji Amankan Dua Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu


ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reskrim Polsek Prapat Janji, Kabupaten Asahan dalam sehari berhasil mengamankan dua orang pria yang disinyalir pengedar sekaligus  pemakai sabu. 

Kedua pria tersebut berinisial MS (36) dan JS (37)  mereka berdua warga Dusun 1, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Mereka diamankan, Sabtu, 2 Juni 2018, tersangka JS diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang memakai Narkotika jenis sabu di Dusun II, Terusan Tengah Desa Tinggi Raja sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Mendapati informasi tersebut unit Reskrim Polsek Prapat Janji langsung terjun ke lokasi dan menemukan pria sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,"ujar Kapolsek Prapat Janji AKP. Rahmadani SH . 

Dikatakannya, dari hasil penangkapan JS Polisi berhasil mengamankan 1 klip plastik kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu . 

"Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu, 1 unit Hp merk Black Berry, satu unit Hp merk Mito dan 1 unit sepeda motor tanpa plat, "ungkapnya .

 Saat di lakukan introgasi secara intensif, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MS. Selanjutnya personil Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda. Ramlan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MS yang disinyalir bandar sabu . 

"Dari hasil pengambangan kasus JS yang berhasil di amankan terlebih dahulu oleh tim di lapangan, selanjutnya personil Reskrim melakukan pengintaian terhadap MS dan berhasil membekuknya di areal perkebunan sawit milik salah satu warga saat sedang menunggu pembeli dan saat di lakukan introgasi di lokasi penangkapan pelaku MS mengakui barang haram milik JS berasal darinya, "ungkapnya . 

"Saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku MS turut di amankan barang bukti berupa butiran kristal narkotika jenis sabu dalam klip plsatik kecil bernilai Rp. 1 juta,-, satu unit Hp I Phon warna putih, dua buah mancis, 1 skop terbuat dari pipet kecil, 4 plastik klip ukuran kecil dan besar dan dari tangan pelaku turut di amankan sepeda motor smash warna biru tanpa plat, "paparnya . 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku MS di giring ke Mapolsek Prapat Janji guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel