Dalam Sehari Satres Narkoba Polres Asahan Meringkus Tiga Orang Pria Yang Disinyalir Bandar Narkotika - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dalam Sehari Satres Narkoba Polres Asahan Meringkus Tiga Orang Pria Yang Disinyalir Bandar Narkotika


ASAHAN, Infokepri.com -
Keseriusan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Asahan terbukti, Pasalnya dalam sehari tiga pengedar narkoba di amankan dari dua lokasi yang berbeda pada hari Minggu 15 Juli 2018 .

Ketiga tersangka itu, berinisial TA (32), warga Jalan Sei Tanjung, Lingkungan 2, Kelurahan Selewan, Kacamatan Kisaran Timur, dan AM (33) warga Jalan IR Sutami, Lingkungan 4, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan CH (29) Warga Jalan Sei Ismail, Lingkungan 4, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur .

Tersangka TA dan AM berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu - sabu di sekitar Jalan Sultan Syahril dekat Stadion Mutiara .

Mendapati informasi dari masyarakat, tim opsnal narkoba terjun ke lokasi melakukan penyamaran dan menemukan dua pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat dan polisi langsung mengamankannya .

"Saat dilakukan pengamanan terhadap kedua tersangka, mereka sempat melarikan diri namun berhasil diringkus polisi walaupun sempat terjadi kejar - kejaran terhadap satu tersangka, "ujar Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar dalam siaran persnya, Selasa 17 Juli 2018 .

"Dari diamankan dari tangan kedua tersangka AM dan TA Polisi berhasil menyita barang bukti berupa kristal bening jenis sabu seberat 0,48 gram, 1 unit Hand phone (HP) Samsung dan 1 unit sepeda motor Yamaha R 15 warna merah, "paparnya .

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan secara intensif  kedua tersangka mengakui mendapatkan sabu-ssabu itu dari Warga Sei Ismail, Lingkungan 4, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur yang berinisial CH Warga keturunan .

"Dari hasil pengkuan kedua tersangka, tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap CH yang diduga bandar sabu dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Bakti, Kisaran, Asahan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,29 gram, 1 plastik klip kosong, 1 lembar kertas timah, 1 unit Hp merk nokia dan 1 unit Honda Beat bernomor polisi BK 5810 VBF, "ungkap Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar .

Dari hasil introgasi terhadap CH, dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Tanjungbalai yang berinisial N. Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap warga kota Tanjungbalai itu, "jelasnya .

"Kami tidak akan memberikan ruang dan terus mengejar bandar narkotika dan kami tidak akan bosan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, "tegas Wilson Siregar menambahkan .

(GUS) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel