Anggota DPRD Kota Batam Berharap Perda Ketahanan Keluarga Dapat Menekan Angka Perceraian - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota DPRD Kota Batam Berharap Perda Ketahanan Keluarga Dapat Menekan Angka Perceraian

 Anggota Komisi IV DPRD Batam, Safari Ramadhan (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Infokepri.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan menyikapi permasalahan masih tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Batam. 

" Terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2018, tercatat 1.141 pasangan melakukan perceraian sesuai data yang berhasil dihimpun dari Pengadilan Agama Batam Kelas I A, Sekupang, Batam," kata Safari Ramadhan saat dihubungi pewarta, Selasa, (04/09/2018)

Dari kasus perceraian tersebut, katanya, yang paling banyak didominasi cerai gugat dari pada cerai talak dan ada sekitar seratusan lebih setiap bulannya pasangan melakukan perceraian. 

"Ini perlu kajian khusus, terdapat banyak pemicu terjadinya perceraian. karena memang kita sudah mengusulkan dalam Ranperda Kota Batam, Perda Ketahanan Keluarga dan ini mudah-mudahan dapat dibahas secepat mungkin," terangnya. 

Ranperda Ketahanan Keluarga, dimana mencakup permasalahan pernikahan dini, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga. 

Menuju keluarga sejahtera lahir dan batin. Menurutnya, terjadi perceraian saat ini pada akses trend teknologi, yang mana setiap orang memiliki beberapa akun di media sosial (FB, WA, BBM, dll). 

Ini harus disikapi dengan baik, karena tentu sulit untuk melarangnya. 

"Untuk itu perlu pengawasan kepada diri sendiri, diperbanyak pendekatan keagamaannya, guna meminimalisir dan menanggulangi terjadinya perceraian," katanya. 

Masalah ekonomi, seperti diketahui ekonomi di Batam sedang melemah, dan Pemerintah dalam hal ini harus hadir, untuk meningkatkan bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa naik, sehingga pengangguran tidak semakin bertambah. 

"Dengan permasalahan ekonomi ini, ada Suami pergi meninggalkan istrinya, dan sebaliknya Istri meninggalkan Suami, selanjutnya pernikahan/dini dengan niat yang tidak tulus dan pihak ketiga," pungkasnya .

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel