DPRD Kota Batam Berharap Agar Perda Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan Segera Dirampungkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Batam Berharap Agar Perda Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan Segera Dirampungkan


BATAM, Infokepri.com - Peternakan merupakan suatu kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk menghasilkan daging, susu, telur baik yang dikonsumsi secara langsung maupun menggunakan olahan tertentu.

Untuk meningkatkan hasil yang maksimal dari hasil peternakan diperlukan usaha peternakan yang tidak hanya secara tradisional namun dilakukan melalui penerapan metode dan teknologi yang tepat, sehingga menghasilkan hasil yang optimal guna mencapai target konsumsi masyarakat melalui usaha peternakan dan kesehatan hewan.

Pemko Batam telah mengajukan ke DPRD Kota Batam Ranperda Penyelenggaran Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan serta retribusi rumah potong hewan

“ Kota Batam memerlukan payung hukum atau dasar hukum untuk penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan serta retribusi rumah potong hewan,” kata Walikota Batam, H Rudi SE saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam belum lama ini.

Ia menyebutkan Ranperda Penyelenggaran Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan serta retribusi rumah potong hewan itu sesuai dengan pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disertai dengan penjelasan berupa Kajian internal Dinas Ketahanan Pangan.


“ Dengan adanya Perda Peternakan itu diharapkan masalah peternakan lebih terkontrol sebab jika tidak terkontrol kita tidak tahu sehat apa tidaknya,” jelasnya

Lebih lanjut disebutkannya kebersihan hewan perlu dijaga baik untuk potong hewan sapi atau lembu maupun potong unggas.
Pemotongan hewan sapi atau lembu, katanya,  jumlahnya kecil untuk satu hari hanya berapa ekor saja tetapi kalau untuk unggas bisa ribuan pemotongannya setiap hari, ini yang perlu dikontrol supaya bersih dan menjamin Halal untuk kaum muslim.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Usaha Peternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. SH. MH.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD kota Batam, anggota DPRD kota Batam, Walikota Batam, H Rudi. SE, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, unsur FKPD kota Batam, sejumlah Kepala OKP, tokoh masyarakat Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto ketika itu berharap agar Ranperda Usaha Peternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan itu dapat segera dirampungkan agar dapat segera disosialisasikan ke masyarakat Batam.

(RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel