Simpan Sabu Dirumah Kontrakan, Seorang Pria Diringkus Polsek Pulau Raja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Simpan Sabu Dirumah Kontrakan, Seorang Pria Diringkus Polsek Pulau Raja




ASAHAN, Infokepri.com - Sat Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil meringkus seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang berinisal Z Sarumpaet (39) Warga Dusun VIII, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning. 

Tersangka di amankan pada hari Jumat 19 Oktober 2018 sekitar Pukul 23.30 Wib malam . 

Dalam siaran persnya ke sejumlah awak media, Sabtu 20 Oktober 2018 Kapolsek Pulau Raja AKP MT Aritonang SH mengatakan, penangkapan tersangka Sarumpaet diperoleh dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika jenis sabu di dusun I Desa Mekar Sari. 

Mendapati informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah kontrakannya . 


"Dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan angota berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 bungkus klip plastik ukuran sedang seberat 45,30 gram berikut timbangan elektrik beserta alat hisap sabu dan uang sebesar Rp. 100 ribu, "ungkap Kapolsek Pulau Raja AKP MT Aritonang . 

Selanjutnya Kapolsek menyebutkan tersangka diduga kuat merupakan bandar sabu dan saat ini terhadap pelaku masih dilakukan introgasi guna pengembangan lebih lanjut, "kata AKP MT Aritonang menegaskan . 

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya ke empat tersangka di gelandang ke Mapolsek Pulau Raja berikut barang buktinya . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel