APBD Kota Tanjungpinang TA 2019 Disahkan Sebesar Rp 975.535.252.441 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

APBD Kota Tanjungpinang TA 2019 Disahkan Sebesar Rp 975.535.252.441



TANJUNGPINANG, Infokepri.com
- Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno memimpin rapat Paripurna dengan agenda pengesahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, digelar di ruang Aula gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (27/11/2018).
 
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dani, Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd serta anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Lurah dan tamu undangan lainnya
 
Walikota Tanjungpinang, Syahrul, dalam pidatonya tentang pengesahan Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Perda APBD 2019 mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang disahkan dan disepakati sebesar Rp.975.535.252.441.
Dalam pemaparannya Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd menjelaskan perincian antara belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp.395.109.921.280 yaitu belanja pegawai sebesar Rp.380.950.404.480, belanja hibah Rp.6.050.000.000, belanja bantuan sosial Rp 2 miliar, belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 1.109.516.800 dan belanja tak terduga sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan alokasi belanja langsung, Syahrul mengatakan telah dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaat dan capaian kinerjanya akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi daerah.

“Adapun belanja tersebut yang dialokasikan dalam bentuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal direncanakan sebesar Rp.580.425.331.161. Dimana pagu anggaran belanja tersebut diarahkan untuk membiayai prioritas program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh 33 OPD Pemko Tanjungpinang,” jelas Syahrul.

Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja daerah, Syahrul juga mengatakan terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.10.150.000.000.

“Defisit tersebut telah ditutup dengan estimasi pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran 2018 yang bersumber dari pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 9 milyar, Jaminan Kesehatan Nasional melalui pengelolaan dana kapitasi pada Puskesmas sebesar Rp 750 juta dan pengelolaan dana hibah pada belanja Operasional sekolah sebesar Rp 400 juta,” kata Syahrul.

Syahrul tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras untuk mengesahkan dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan APBD 2019 ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Pimpinan, Anggota, Badan Anggaran dan Ketua Komisi DPRD Kota Tanjungpinang sehingga proses penetapan Ranperda dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,” tutup Syahrul. (IR)

.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel