Kapolres Karimun Resmikan Perumahan Bukit Balai Permai Sebagai Kampung Tertib Lalulintas Pertama di Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapolres Karimun Resmikan Perumahan Bukit Balai Permai Sebagai Kampung Tertib Lalulintas Pertama di Karimun



KARIMUN, Infokepri.com
– Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya S.I.K resmikan perumahan Bukit Balai Permai RT 001 /RW 002 Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Karimun sebagai Kampung Tertib Lalulintas, Kamis (27/12/29/2018).

Dengan diresmikannya Perum Bukit Balai Permai yang berada di Kapling Kecamatan Tebing sebagai Kampung Tertib Lalulintas semoga bisa menjadi kampung percontohan bagi setiap kampung yang ada di Karimun, serta Kampung Tertib Lalulintas ini bisa melahirkan, membentuk serta menamakan nilai - nilai kepatuhan dalam diri masyarakat agar selalu taat dalam peraturan berlalulintas.

"Semoga dengan dinobatkannya Kampung tertib lalu lintas ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,demi menghindari serta mengurangi angka kecelakaan lantaran tidak mematuhi rambu - rambu lalulintas yang telah ditetapkan," kata Kapolres Karimun,  AKBP Hengky Pramudya S.I.K saat diwawancarai sejumlah awak media.

Hengky menambahkan, umumnya kecelakaan lalulintas yang sering terjadi rata-rata disebabkan oleh pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri, oleh sebab itu pembinaan terhadap masyarakat akan terus kita lakukan secara berkala dan ini nantinya akan dijadikan program tahunan.

"Kita berharap semua masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan"harap Hengky

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy menyampaikan rasa terimakasih kepada semua elemen yang terlibat mensukseskan Kampung Tertib Lalulintas ini sebab tanpa sokongan dari berbagai pihak mustahil ini bisa terwujud.

"Dalam mewujudkan Kampung Lalulintas ini tidak terlepas dari sokong semua pihak terutama masyarakat, terimakasih kepada seluruh masyarakat semoga Kampung Tertib Lalulintas ini bisa melahirkan pengendara yang taat dalam berkendaraan, " katanya.

Program Kampung Tertib Lalulintas ini selain dijadikan kampung percontohan, juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dengan kepolisian.

"Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dengan kepolisian guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kemudian bagi mereka yang melintas di Kampung Tertib Lalulintas harus memiliki kelengkapan, bagi yang melanggar warga akan tindak dengan memberikan teguran serta pemahaman supaya tidak mengulangi kembali," kata  Kenedy menambahkan.

Sementara itu ketua RW Perum Bukit Balai Permai,  Amat mengatakan bahwa dirinya sangat senang atas kepercayaan yang diberikan Sat Lantas Polres Karimun menetapkan Perum Bukit Balai Permai sebagai Kampung Tertib Lalulintas.

"Terimakasih saya ucapkan kepada Sat Lantas Polres Karimun karena tempat kami tinggal telah dipercaya menjadi kampung percontohan tertib lalulintas, semoga ini semua berjalan lancar dan kami seluruh masyarakat akan mendukung setiap kegiatan ini," ujar Amat singkat.(Nal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel