Kapolresta Barelang Resmikan RW 11 Kelurahan Tiban Mas Menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapolresta Barelang Resmikan RW 11 Kelurahan Tiban Mas Menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas


BATAM, Infokepri.com
- Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky S.I.K MH didampingi oleh Asisiten II Kota Batam, Dirlantas Polda Kepri, Kepala Jasa Raharja, Kasat Lantas Polresta Barelang  meresmikan  RW 11 Kelurahan Tiban Mas Kecamatan Sekupang, Batam  menjadi kampung tertib lalu lintas, Jumat, (21/12/2018).
 
Peresmian kampung tertib lalu lintas ini juga dihadiri oleh Ketua RW 11 Tiban Mas dan perangkat RT setempat.
 
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky S.I.K MH dalam sambutannya mengatakan dengan peresmian kampung tertib lalu lintas ini diharapkan warga untuk dapat tertib berlalu lintas dengan selalu membawa SIM, STNK, memiliki  plat Nomor Polisi yang benar, membawa helm, membawa mobil memasang seat belt, menjadi contoh bagi warga yang lain di Tiban ini.
 
Selama ini, katanya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Batam tinggi, rata-rata satu bulan ada 6 hingga 7 orang meninggal dunia.
 
"Bulan Desember ini saja ada 3 orang yang meninggal dunia dengan rata-rata setiap tahun 80 orang meninggal dunia karena laka lantas dan kebanyakan tidak menggunakan helm, " katanya.

Dengan diresmikannya kampung tertib lalu lintas ini, lanjutnya, semoga dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan masyarakat RW 11 Tiban Mas dapat  menularkannya ke  Kelurahan yang lain.
 
“ Dengan dibentuknya kampung tertib lalu lintas ini akan mengurangi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal baik  meningggal dunia, luka berat dan kerugian material lainnya, warga di kampung ini menjadi contoh paling tidak menjadi pelopor berlalu lintas bagi seluruh masyarakat di kota Batam ini, sehinga kota Batam jika perlu zero eksiden kecelakaan beralu lintas,” jelasnya.

Mudah-mudahan, lanjutnya, kampung tertib lalu lintas ini memiliki payung hukum dari Pemko Batam untuk dapat memberikan intruksi kepada Kelurahan yang ada di kota Batam, menjadi kampung tertib berlalu lintas.
 
“Terpilihnya di Sekupang ini sebagai kampung tertib lalu lintas lantaran di daerah Sekupang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas,  bahkan korban kerap meninggal dunia yang berakibat fatal hingga meninggal dunia, “ jelasnya.

Pertumbuhan penduduk di kota Batam sangat tinggi dan kurang lebih 6 hingga 7 orang meninggal dunia setiap bulannya akibat kecelakaan lalu lintas.
 
“Kami menghimbau agar orang tua tidak memberikan atau membiarkan anak-anaknya yang belum memiliki SIM  membawa kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas itu, lanjutnya, secara sistemik mengakibatkan angka kemiskinan bertambah apalagi jika sang suami atau si ayah yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Kapolresta Barelang menyebutkan di tahun 2018 ini pihaknya mencanangkan program Kampung Tertib Lalul Lintas tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat Batam dan masyarakat Kepri  sehingga 5 atau 10 tahun kemudian warga akan terasa bangga dengan menerapkan ketertiban berlalu lintas di jalan.
 
“Saya berharap agar seluruh masyarakat kota Batam menyangi jiwanya dan sayangilah keluarganya dan orang lain sehingga tidak menjadi korban kecelakaan berlalu lintas,” tutupnya.

Hal senada dikatakan Dirlantas Polda Kepri, AKBP Roy Chandra Sik yang menyebutkan bahwa kampung tertib lalu lintas ini dicanangkan oleh Kakorlantas untuk seluruh jajaran lalulintas di seluruh Indonesia.
 
Ia menyebutkan pada tahun 2013 lalu  Indonesia mendapat teguran dari PBB lantaran angka kematian rakyat Indonesia kurang lebih 32.000 dalam satu tahun  meninggal dunia lantaran kecelakaan.
 
“Angka itu melebihi penyakit jantung Koroner dan korban bom atom di Horisima, untuk itu Polri segera mencanangkan program penyelamatan untuk rakyat Indonesia dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2013 tentang program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.,” katanya.
 
“ Ke depan akan ada lagi kita canangkan kampung kampung tertib lalu lintas lainnya untuk mengurangi angka laka lantas khusunya di wilayah hukum Polresta Barelang ini,” katanya menambahkan. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel