Komisi I DPRD Batam Harapkan Pihak Developer Bangun Fasum Di Perumahan Golden Prima Bengkong - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Harapkan Pihak Developer Bangun Fasum Di Perumahan Golden Prima Bengkong


BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga perumahan Golden Prima Bengkong, Batam, di ruang aula Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (13/12/2018).
 
RPD ini membahas masalah Fasilitas Umum (Fasum) yang tidak disediakan oleh developer kepada warga perumahan Golden Prima Bengkong dan juga dihadiri oleh Harmidi,  pihak perusahaan,  Developer,  Camat Bengkong, Tahir,  Wakapolsek Bengkong, pihak BP Batam.
 
“RDP ini digelar untuk membahas pengalihan fungsi lahan fasum di perumahan Golden Prima Bengkong, Batam untuk itu saya persilahkan warga untuk memberikan aspirasinya dalam RDP ini,” kata Budi Mardiyanto membuka saat membuka RDP ini.

Ketua forum masyarakat Golden Prima, Bengkong, Abdul Habib mengatakan bahwa pada tahun 2013 lalu warga sudah mengajukan  kepada pihak developer agar menyediakan fasum namun tidak ditanggapi.
 
Bahkan,katanya, hingga selesai tahap 3, 4, 5 dibangun yakni dua unit  blok perumahan pantai gading  termasuk golden prima pada tahun 2014 dan 2015 lalu, pihak developer juga tidak membangun fasum buat warga.
 
“Kami juga mengajukan permohonan pembuatan fasum tahun 2018 ini namun pihak developer juga tidak memenuhi permintaan warga tersebut,” jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan IMB  yang mereka miliki pihak developer akan  membangun fasum diluar titik PL (peta lokasi), dibangun menjadi  thonghos.

"Fungsi fasum itu untuk tempat bermain anak-anak atau untuk kepentingan lainnya," katanya.

Lebih lanjut disebutkannya agar pihak developer membangun fasum di depan blok D tidak di depan blok E lantaran di depan blok E itu adalah kanal  tempat  kapal parkir  dan warga merasa  dilokasi itu tidak pantas dibangun fasum.

Sementara itu,  Camat  Bengkong, Tahir  yang menghadiri RDP itu bersama sekretaris  camat  beserta  perwakilan lurah  Bengkong  Laut mengatakan  sudah mengeluarkan  tindakan ril dengan  pejabat  RT05/RW19.

Ia  bersama  perangkatnya menerangkan  secara  kronologis  sejarah  daerah  perumahan  Golden prima  tersebut, atas  pernyataan  Camat tersebut  warga  langsung  membantah, sehingga  membuat  RDP tersebut sempat diberhentikan sejenak  lantaran warga  cekcok di ruangan tersebut.

Ketua Komisi  1 DPRD Kota Batam, Budi  Mardiyanto mengatakan agar seluruh yang menghadiri RDP itu dapat tenang  dan  menghargai  lembaga  rapat  ini.

Joko sebagai  kepala seksi Hotel  Golden  Bay memaparkan  tentang   perizinan hotel  tidak  ada  masalah karena  sudah sesuai aturan  yang  berlaku di  Kota Batam.

Dipenghujung RDP  tersebut, Budi Mardiyanto mengharapkan agar pihak  Developer secepatnya merelokasikan permintaan warga dan ia juga mengingatkan  bahwa tahun ini tahun politik dan warga harus  menjaga kota Batam agar tetap kondusif  dan  aman.
 
Budi Mardiyanto mengharapkan agar RDP tersebut dilanjutkan pekan depan.(RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel