Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan Sabu Dari Malaysia Seberat 11 KG - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan Sabu Dari Malaysia Seberat 11 KG



ASAHAN, Infokepri.com - Dua orang pria yang berinisial RSP (30) warga pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan BS (41) warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan pada Rabu 12 Desember 2018.

Kedua tersangka terpaksa di ambil tindakan tegas dan terukur karena melawan personil polisi saat dilakukan penangkapan. 

Dari hasil penangkapan kedua tersangka RSP dan BS, Polisi berhasil mengamankan 11 bungkus sabu dari dalam tas rangsel dan 1 unit sepeda motor N - Max BK 3787 AHF.

Kesebelas bungkus sabu tersebut kurang lebih sebarat 11 kilogram dengan nilai Rp 11 milyar,- 

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu saat menggelar konfersi persnya, Kamis 13 Desember 2018 mengatakan kasus ini terungkap dari informasi seseorang yang menyampaikan akan ada masuk sabu dari Malaysia ke perairan laut Asahan . 

"Personil sudah 2 bulan melakukan pengintaian di perairan laut Asahan, namun kapal pembawa sabu tersebut memutar haluan memasuki perairan laut Berombang Kabupaten Labuhan Batu dan dari hasil penyilidikan kapal tersebut bersandar di aliran sungai Sei Barumun, "ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sabu tersebut di Jalan umum dusun VIII perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, "sebut AKBP Faisal F Napitupulu.

Diketahui kedua tersangka disuruh dan di kendalikan untuk mengambil sabu oleh salah seorang yang berinisial PG yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan untuk di bawa ke Medan dan keduanya di berikan upah sebesar Rp 6 juta . 

"Kedua tersangka akan dijerat dengan tindak pidana narkotika pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, "tegasnya.

Konfersi pers  pengungkapan sabu 11 KG yang digelar di Mapores Asahan ini  juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Surya Bsc bersama Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan dan Ketua Koni Asahan, Nurkarim Nehe .(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel