Guru Honorer K2 Gelar Aksi Demo di DPRD Kota Batam, Udin : Bentuk Tim Tempuh Jalur Hukum - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Guru Honorer K2 Gelar Aksi Demo di DPRD Kota Batam, Udin : Bentuk Tim Tempuh Jalur Hukum



BATAM, Infokepri.com - Ketua Lapangan (KORLAP), Sabar Hutahean Guru Mesin SMK III Tanjung Piayu Batam mengatakan jika aksi demo mereka tidak ditanggapi oleh Pemko Batam untuk mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) maka mereka akan menempuh jalur hukum.
 
“ Kami menuntut keadilan dari 400 lebih yang lulus dan yang tidak mendapat NIP ada 93 orang, dan kami inilah yang sekarang menuntut itu dengan melakukan aksi damai ini, dari tahun 2013 lalu kami dibohongin terus,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa mereka nekat menempuh jalur hukum lantaran pihaknya memiliki bukti bahwa pengeluaran NIP terindikasi ada kecurangan dari pihak-pihak tertentu. Disinyalir ada oknum pejabat yang berkompeten meminta uang kepada guru honorer yang sudah lulus sebesar Rp 10 juta,- agar NIP nya dikeluarkan. 

Bagi teman-teman yang tidak sanggup, katanya, disinyalir ada yang mencicilnya dan pegawai yang sudah lulus kini ada yang sudah naik golongan menjadi golongan 3 B.

Ia menyebutkan gelombang pertama ditahun 2015 dan gelombang kedua ditahun  2016 sebanyak 73 orang. Sementara BKD Kota Batam mengatakan setelah pengangkatan di tahun 2015 tidak adalagi pengangkatan Guru PNS, dan setiap pengangkatan ini ada indikasi kong kalikong SK diganti – ganti dari swasta ke negeri.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan bahwa dari awal dirinya sudah meragukan nasib guru K2 banyak SK nya disinyalir dipalsukan, direkayasa sehingga BKD sendiri takut untuk menyampaikannya, ketika mereka melakukan pemberkasan yang dilakukan dengan murni, tanpa ada hal - hal yang lain, menggandeng saudara, kenalan yang lain.

Ketika 93 guru itu dinyatakan lulus, BKD tidak menyampaikan berkas, ini yang menjadi timbul pertanyaan ada apa ?

“Saya yakin dari 93 itu ada yang diangkat/dikatrol, dipaksakan sehingga dia bisa lulus pada saat itu tetapi ketika dilakukan pemberkasan ulang oleh pihak BKN di Jakarta, karena takut ketahuan, karena di Pekanbaru waktu itu saja sudah masalah, kalau dipaksakan bisa saja dari BKD atau dari BKD Pekanbaru yang akan  dipermasalahkan, akhirnya mereka mungkin mengambil suatu kesimpulan dilakukan/dimasukkan saja ke PPPK , itu yang saya sebut dikatrol/diangkat,” katanya.

Ia menyebutkan segelintir orang/oknum yang bermain dan yang lain menjadi korban, hal ini bukan baru sebenarnya tapi sudah lama tapi didiam - diamkan sampailah muncul program PPPK dari Kemenpan RB.

“Saran saya jika merasa sudah lulus test CPNS buat saja pengaduan atau bentuk TIM agar mereka betul-betul diangkat statusnya menjadi ASN,” katanya.

Tapi ini tidak akan mudah dijalani karena pihak dari Kementrian akan meminta berkas dan mensurvei, terkait berkas permohonan yang diketahui ada guru yang masih SMA sudah mengajar mereka tidak menyadari kalau tahunnya ini dimundurkan ini suatu kebohongan yang ditutupi dan akan terus berlanjut.

Nasib honorer itu tidak menentu di Batam ini, malah ada yang digaji senilai Rp 250 ribu,- akhirnya mereka mengajar diswasta lantaran dapat Rp 500 ribu, kalau ada temuan hukum silakan saja dilapor, artinya apabila ada guru-guru mengeluarkan biaya besar untuk itu silakan saja buat laporannya.
 
“ Kami biar bisa tahu ada pembersihan dilingkungan Pemerintah kota Batam, karena adanya oknum nakal dan ini sama seperti masa-masa Satpol PP kemarin sampai saat ini kita tidak tahu seperti apa, kalau dihitung-hitung perederan nilai uangnya mencapai belasan milyar rupiah, tapikan semuanya di diamkan,” katanya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel