Dihari Terakhir, 2531 Orang PNS Pemprov Kepri Sudah Mengisi Aplikasi Simanja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dihari Terakhir, 2531 Orang PNS Pemprov Kepri Sudah Mengisi Aplikasi Simanja



TANJUNGPINANG, Infokepri.com –
Hari terakhir pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemprov Kepri mengisi aplikasi Sistem Manajemen Kinerja (Simanja) pada Senin (20/5/2019).

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Kominfo Kepri, Ir. Muhammad Yunus, MM mengatakan lebih dari 500 akun melakukan log in secara bersamaan untuk mengisi aplikasi Simanja.

Ia menyebutkan saat ini ada 501 akun yang sedang log in di Simanja, selama beberapa menit aplikasi Simanja sempat mengalami error, karena begitu banyak yang sedang mengoperasikan.

“Memang sebagian besar akun melakukan pengisian dihari terakhir ini dan ada 2.531 orang PNS di lingkungan Pemprov Kepri, yang memiliki akun aktif di Simanja dan jumlah seluruh PNS di Pemprov Kepri ada sebanyak 5.363 orang,” katanya.

Ia menyebutkan yang menggunakan Simanja sekitar setengahnya saja, sisanya adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum menggunakan Simanja

Aplikasi Simanja, katanya, resmi digunakan untuk menghitung kinerja PNS di lingkungan Pemprov Kepri.

“PNS yang tidak mengisi data di Simanja, beresiko tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),” katanya.

Ia menegaskan bahwa untuk peng-input-an SKP (sasaran kinerja pegawai) bulanan untuk Juni, terakhir hari ini, Senin (20/5/2019).

“ Jadi kalau sampai tengah malam belum masukan SKP bulanan, maka bisa tidak menerima TKD. Pasalnya sistem SKP bulanan, akan otomatis terkunci setelah tanggal 20 setiap bulan,” katanya.

Perlu diingat untuk merinci tahapan untuk setiap kegiatan pada SKP bulanan. Setelah SKP bulanan disetujui oleh atasan, masing-masing PNS dapat mengisi SKP harian.

“SKP harian dapat diisi setiap tanggal 21 hingga tanggal 20 pada bulan berikutnya. Jadi untuk Juni, SKP harian bisa diisi pada 21 Mei hingga 20 Juni 2019,” katanya.

(Ril/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel