Transaksi di Kebun Sawit, Unit Reskrim Polsek Air Batu Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Transaksi di Kebun Sawit, Unit Reskrim Polsek Air Batu Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Sabu



ASAHAN, Infokepri.com - Satuan unit Reskrim Polsek Air Batu berhasil mengamankan dua orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada hari Jumat (28/6/2019) lalu.

Kedua tersangka beriniasial IM (34) warga dusun II, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu dan AS (42) warga Dusun VII, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simapang Empat.

Kapolsek Air Batu Iptu Rianto dalam siaran persnya, Minggu (30/6/2019) mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu yang dilakukan oleh tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidiakan, tersangka IM berhasil diamankan di perkebunan kelapa sawit saat hendak mendatangi pembeli di perkebunan kelapa sawit dengan mengendarai sepeda motor Mio Sporty, namun pembeli yang berinisial P B berhasil kabur, "katanya.

Ia juga mengatakan, tersangka IM sempat ingin kabur, beruntung tim opsnal langsung sigap meringkus tersangka berikut barang bukti sabu yang sempat dibuang tersangka.

Selanjutnya kata Kapolsek Air Batu, dari hasil introgasi, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut milik pribadinya yang ia dapat dari salah seorang temannya.

"Dari pengakuan tersangka IM. Tim berhasil mengamankan AS di hotel Central Kota Kisaran yang merupakan pemasok sabu kepada IM, "ujarnya.

Dari kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti sabu yang disimpan para tersangka di dalam 3 plastik klip kecil, 1 unit sepeda motor Mio Sporty, 1 unit HP dan uang sebesar Rp 138 ribu,-  (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel