Gelar Rapat Pokja, Menkum HAM Tampung Permasalahan Di Batam Untuk Disampaikan ke Presiden RI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelar Rapat Pokja, Menkum HAM Tampung Permasalahan Di Batam Untuk Disampaikan ke Presiden RI


BATAM, Infokepri.com - Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kanwil dalam rangka rapat Pokja yang digelar di hotel Grand I Batam, Nagoya, (24/07/2019).

Turut hadir dalam rapat itu Kepala BP Batam,Edy Putra Irawadi, Setda Pemko Batam, Kadisnaker Pemko Batam, Kepala Imigrasi Batam, Kepala Bea dan Cukai Batam, Kepala Kadin Kepri, dan Stackholder terkait lainnya.

Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly yang juga Ketua Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV) mengatakan Focus Group Discussion digelar untuk penyelesaian pemasalahan kebijakan dan regulasi yang menjadi kendala pelaksanaan operasional investasi di KPBPB Batam.

Ia mengatakan untuk memacu pertumbuh ekonomi tidak cukup hanya dengan APBN, karena hanya dapat menyumbang sebesar 15 % . Ada dua hal yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diantaranya adalah ekspor dan investasi dan ini sangat erat kaitannya dengan bikrokrasi dan perijinan.

Untuk hal itu, katanya, Pokja IV ditugaskan untuk satu lembaga badan yang dibentuk Menko Perekonomian, bagaimana birokrasi dapat memuluskan semua hal-hal yang jadi penyumbat terhalangnya invesatasi.

“Pokja IV bertugas menangani kasus-kasus investasi dan kami telah menerima dan banyak laporan tentang terlambatnya terlaksana paket kebijakan ekonomi dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berkoordinasi dengan  Kementrian dan lembaga di tingkat Pusat dan mengundang para pihak stakeholder  yang ada maupun Pemerintah daerah,” katanya.

Sampai saat ini ,katanya, pihaknya masih menemui kendala tentang beberapa rekomendasi, yang dilakukan dalam rangka penyelesaian - penyelesaian yang ada, sehingga dari kasus invesatsi yang ada kita sudah menyelesaikan setengah lebih kasus dengan nilai lebih kurang Rp 659 triliun,-

Mengenai Batam sudah seperti benang kusut, dengan terdapatnya potensi yang sangat berharga, namun pada kenyataannya bisa menjadi tidak demikian.

“ Apa yang salah, untuk itu kita harus membangun terobosan - terobosan walau itu mengganggu kenyamanan kita. kita berada di zona aman tapi tidak mau mendobrak sengkarut-sengkarut yang ada ini, kita jangan takut dan saya memastikan pemerintah saat ini memastikan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Batam,” katanya.

“Untuk itu jika ingin memajukan Batam menjadi central ekonomi, kita harus duduk bersama-sama dan bersatu. Karena disini mempunya potensi yang sangat besar dan Kepri punya Bintan, Batam, Karimun, daerah ini bila menjadi provinsi ekonomi khusus akan lebih dahsyat lagi, khususya Pemerintah ingin Batam menjadi kawasan invesatsi,” tambahnya.

Ada beberapa masalah yang disampaikan oeh Menteri Hukum dan Ham RI yaitu :
  1. Terkait kewenangan tentang penempatan ketenaga kerjaan asing tertentu untuk kebutuhan tenaga ahli,  kebutuhan invesatsi.
  2. Perizinan Amdal diluar kawasan industri tapi masih dalam pengawasan KPBP Batam,
  3. Permasalahan persyaratan HGB dalam pengurusan perizinan,
  4. Permasalahan peraturan tata niaga impor, ekspor yang berlaku dalam pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari KPBP Batam,
  5. Permasalahan pemberlakuan KPBP Batam sebagai wilayah FTA,
  6. Permasalahan penindakan status HPL yang menjadi wilayah kerja BP Batam,
  7. Permasalahan kerjasama pengamanan, pengesahan dan pengambil alih lahan yang terlantar dan mangkraknya inventasi.
Lebih lanjut dikatakannya dengan banyaknya investasi yang terganggu di Batam ini maka ia sangat berharap dalam hal ini kita harus melakukan suatu keberanian untuk bertindak, pemerintah akan memback up

Jika tujuannya betul-betul untuk menyelesaikan sengkarut terhadap pelaksanaan investasi yang ada, kepada stakeholder yang ada di Batam kita harus menyatukan langkah untuk menyelesaikan sesuatu.

“Dalam Focus group Discussion ini, tindakan apa yang diperlukan, regulasi apa yang dibutuhkan, instansi mana yang harus bertanggung jawab menyelesaikannya, harus diputuskan disini, dan rekomendasi ini akan diteruskan ke bapak Presiden,” katanya.
(AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel